Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Diperpanjang, Kemenhub: Kami Masih Menunggu Data

Kompas.com - 15/02/2023, 18:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk melakukan kajian terhadap perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

"Informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sampai saat ini pihak KCIC sendiri belum sampaikan Datanya, bagaimana kita lakukan kajian karena datanya belum lengkap. Ini yang kami tunggu," kata Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Adita mengatakan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu (deadline) kepada PT KCIC untuk menyampaikan data. Meski demikian, dia berharap data terkait pengajuan konsesi dapat segera disampaikan ke Kemenhub.

Baca juga: Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Rp 18,2 Triliun, Suntikan Dana Segera Cair

"Kita ingin secepatnya, cuma kita sudah sering dorong KCIC lakukan submission datanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Adita mengatakan, hingga saat ini, pemerintah konsisten proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek dapat beroperasi pada Juli 2023.

Saat ini, kata dia, progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai 84 persen.

"Sekian persen sisanya itu adalah hal yang paling menantang adalah itu kaitannya dengan integrasi semua hal, termasuk persinyalan dan masalah frekuensi yang kaitannya dengan sinyal dan seterusnya," ucap dia.

Sebelumnya, Kemenhub) mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sebagai pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan perpanjangan masa konsesi tersebut disampaikan PT KCIC pada 15 Agustus 2022.

"Hal ini disampaikan melalui surat Dirut PT KCIC Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB," kata Risal dalam rapat kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Risal mengatakan, urgensi dari perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini di antaranya, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek kereta cepat dalam memenuhi kebutuhan pendanaan cost ovverun atau pembengkakan biaya.

Kemudian, untuk menjaga kesinambungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraannya di berbagai aspek.

"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Benarkah Beli Tiket Kereta 2 Jam Sebelum Keberangkatan Bisa Lebih Murah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com