Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Persyaratan, Biaya, dan Dokumen yang Diterima Selama Akad Kredit KPR BCA

Kompas.com - 20/02/2023, 11:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama proses pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) BCA, nasabah pasti akan melaksanakan akad kredit terlebih dahulu. Apa itu akad kredit?

Dikutip dari Gramedia.com, akad kredit adalah suatu kontrak atau perjanjian yang telah disepakati oleh debitur maupun kreditur dalam pengajuan kredit.

Dalam perjanjian akad kredit ini akan menjelaskan banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi kedua belah pihak.

Baca juga: KPR Masih Jadi Bisnis Legit Bank, Potensi Pengajuannya Masih Besar hingga 5 Tahun ke Depan

Oleh sebab itu, dalam mengajukan akad kredit, maka sudah seharusnya orang yang mengajukan kredit harus dengan teliti membaca setiap persyaratan yang ada.

Untuk melancarkan proses akad kredit ini, pihak nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan kepada pihak bank maupun notaris. Dokumen ini berbeda-beda tergantung keperluan tiap bank.

Dokumen akad kredit KPR BCA

Khusus KPR BCA, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen asli pada saat akad kredit KPR BCA.

"Pada saat akan melakukan akad kredit, hal yang perlu diperhatikan adalah nasabah wajib membawa dokumen berikut," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Senin (20/2/2023).

Dokumen-dokumen asli tersebut di antaranya e-KTP nasabah dan pasangan, Kartu Keluarga (KK) nasabah dan pasangan jika berbeda, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan akta nikah atau buku nikah.

Selain dokumen di atas, berdasarkan pengalaman penulis, nasabah juga diminta untuk membawa dokumen asli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) jika telah menerima dari developer dan buku tabungan BCA.

Kemudian, nasabah juga wajib memperhatikan ketentuan akad kredit KPR BCA seperti harus memiliki rekening BCA, pasangan nasabah wajib hadir saat pelaksanaan akad kredit, dan tanda tangan dokumen saat akad kredit harus sesuai dengan KTP.

Biaya yang perlu disiapkan

Selain dokumen persyaratan, pihak bank akan merincikan besaran biaya-biaya yang perlu disiapkan nasabah sebelum melaksanakan akad kredit.

Biaya tersebut berupa biaya provisi, biaya administrasi, premi asuransi jiwa, premi asuransi jaminan, biaya akad kredit dan pengikatan jaminan atau notaris.

Biaya-biaya akad kredit itu akan di-autodebet oleh bank dari rekening nasabah setelah pelaksanaan akad kredit KPR BCA.

Nasabah tidak perlu khawatir terkait dokumen maupun biaya akad kredit ini karena biasanya pihak bank akan mengirimkan rincian terkait persyaratan dan biaya yang diperlukan sebelum akad kredit dilangsungkan.

Dokumen yang diterima setelah akad kredit

Setelah melaksanakan akad kredit, Hera bilang, pihak bank akan menyerahkan sejumlah dokumen untuk disimpan nasabah selama proses KPR BCA berlangsung.

"Nasabah atau debitur akan menerima tanda terima asli penyerahan dokumen jaminan. Bukti tanda terima ini wajib disimpan oleh nasabah atau debitur karena akan digunakan kembali pada saat pengambilan dokumen setelah fasilitas KPR dilunasi," jelas Hera.

Itulah dokumen yang perlu disiapkan dan dokumen yang akan didapatkan nasabah selama proses akad kredit KPR BCA berlangsung.

Baca juga: Simak Persyaratan dan Biaya Pengajuan KPR BCA 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com