Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Masyarakat Enggan Beralih ke Kendaraan Listrik, Luhut: Ya Silakan Saja

Kompas.com - 20/02/2023, 21:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan 10 persen populasi masyarakat Indonesia beralih menggunakan kendaraan listrik di 2024. 

Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak memaksa apabila masih ada masyarakat yang tidak beralih ke kendaraan listrik. Namun, pemerintah telah memperhitungkan penghematan biaya jika menggunakan kendaraan listrik.

"Ya silakan saja (kalau enggak mau gunakan kendaraan listrik). Tapi kalau dia mau pakai itu (kendaraan BBM) kan makin sulit. Yang pasti harga dia lebih mahal (biaya pengeluaran BBM), karena cost dia lebih mahal," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Jokowi Ingin Industri Kendaraan Listrik Thailand Pindah ke RI

"Kita sudah hitung kok, kalau dia pakai (kendaraan) listrik dengan fosil itu pasti cost dia per bulan akan mahal," sambung Luhut.

Dia mencontohkan, kendaraan listrik yang kini telah dimanfaatkan oleh Grab dan Gojek.

"Kalau sepeda motor yang sudah dikonversi itu buat seperti Grab gitu akan lebih menguntungkan bagi mereka," kata Luhut.

Luhut yang pernah menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini menambahkan, apabila tidak terealisasikan penggunaan kendaraan listrik maka Indonesia hanya sebatas menghasilkan prekusor dan katoda.

Baca juga: Menteri ESDM: Subsidi Kendaraan Listrik mulai Berlaku Maret 2023

"Karena kalau kita tidak melakukan ini, kita akan berhenti di perkusor dan katoda saja. Jadi tidak ada lithium baterai karena tidak ada mobil listrik karena baterai itu kan harus masuk dalam sasis mobil," katanya.

Selain itu, sambung Luhut, mendorong agar perusahaan otomotif asal China BYD Auto agar segera merealisasikan investasi ke Tanah Air.

"Hari ini kita minta BYD sudah masuk, untuk kita putusin segala macam," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut memastikan regulasi subsidi kendaraan listrik akan diterbitkan pada minggu pertama Maret tahun ini. Bagi motor listrik insentif yang diberikan sebesar Rp 7 juta. Lain halnya dengan mobil listrik akan mendapat pengurangan pajak sebesar 11 persen.

Baca juga: Bahlil Bantah LG Keluar dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com