Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan BEI Belum Buka Suspensi Saham Waskita Karya

Kompas.com - 21/02/2023, 11:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham emiten infrastruktur PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belum bisa ditransaksikan sampai dengan perdagagangan Selasa (21/2/2023) hari ini. Hal ini sehubungan dengan suspensi yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terhitung sejak Kamis (16/2/2023) lalu, saham WSKT dikenakan suspensi oleh BEI. Sanksi itu diberikan sebab Waskita Karya melakukan penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi itu baru akan dicabut apabila WSKT telah menyelesaikan permasalahannya. Dalam hal ini, WSKT harus menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi.

"Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh perseroan," kata dia, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Restrukturisasi Utang Waskita Karya

Adapun Waskita Karya sebenarnya telah melaksanakan RUPO pada 16-17 Februari lalu. Hasil rapat itu menyetujui dan memberikan waktu bagi perusahaan melakukan perservasi kas untuk operasi dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi Master Restructuring Agreement (MRA).

Namun, Nyoman bilang, bursa baru dapat mempertimbangkan pembukaan saham WSKT setelah perseroan menyampaikan hasil RUPO dan laporan atau keterbukaan informasi mengenai adanya perubahan (amandemen) atas perjanjian perwaliamanatan kepada publik terkait rencana restrukturitasi obligasi.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E," ujarnya.

Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyebutkan, obligasi yang diterbitkan perseroan tidak gagal bayar atau default. Hasil RUPO disebut dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi perseroan.

“Dengan disetujuinya RUPO ini, kami optimis suspensi saham WSKT akan segera dibuka dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,”ujar Ermy.

Baca juga: BEI Suspensi Saham Waskita, Karena Tunda Pembayaran Obligasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com