Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Perpanjangan Waktu OJK, Kresna Life Lanjutkan Sosialisasi Skema Penyehatan Keuangan

Kompas.com - 23/02/2023, 13:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) masih menunggu Ototritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan terkait waktu perpanjangan untuk mengumpulkan bukti tertulis dari nasabah yang setuju skema konversi kewajiban jadi pinjaman subordinatif.

Kresna Life sendiri berharap OJK merestui pihaknya untuk memberikan perpanjangan waktu sampai 60 hari kerja ke depan.

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan, sambil menunggu persetujuan tersebut, pihaknya terus menjangkau nasabah yang belum memiliki pengetahun menyeluruh terkait skema ini.

"Sambil menunggu persetujuan waktu perpanjangan dari OJK, Kresna Life terus melakukan sosialisasi kepada pemegang polis," ujar Nurseto kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Soal Kresna Life, OJK: Kesempatan 10 Kali Sudah Cukup

Ia menambahkan, saat ini sudah ada sebanyak 70 persen pemegang polis yang telah menyetujui skema konversi tersebut.

Lebih rinci, jumlah polis untuk produk asuransi PIK dan KALITA yang tersandung kasus gagal bayar ini ada sebanyak 5.000 polis.

"Jadi masih ada 1.500 pemegang polis yang belum menerima sosialisasi," imbuh dia.

Terkait dengan jumlah nasabah yang telah setuju dengan skema konversi ini, Seto belum dapat memproyeksikan apakah total kewajibannya cukup untuk memperbaiki rasio solvabilitas perusahaan.

"RBC (risk based capital) akan dihitung setelah selesai sosialisasi, kan seluruh pemegang polis berhak menerima informasi program konversi dari perusahaan," urai Seto.

Ia menuturkan, pihaknya akan berusaha memenuhi arahan OJK termasuk yang sudah dituangkan dalam revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kresna Life Kirim Dokumen Persetujuan Skema Konversi ke OJK


Di sisi lain, selain persetujuan tertulis dari nasabah terkait skema konversi, OJK juga tetap meminta pemegang saham pengendali untuk menyetor modal kepada Kresna Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kasus Kresna Life mempunyai masalah yang cukup fundamental, akrena secara solvabilitas sudah negatif.

Dengan begitu satu-satunya cara adalah penambahan modal dari pemegang saham.

"Dan kesempatan ini sudah kita berikan cukup lama. Berdasarkan catatan kami, RPK itu sudah dilakukan sampai 10 kali, bolakbalik-bolakbalik, dengan trik-trik cara yang berbeda-beda. Ini coba gagal, melakukan ini gagal lagi, dan sebagainya," ucap Ogi di Jakarta, Jumat (17/2/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com