Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Operasional Usaha Syariah, Investree Fokus "Spin Off"

Kompas.com - 23/02/2023, 16:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investree Group mengumumkan seluruh kegiatan operasional usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree telah dihentikan secara resmi sejak bulan Januari 2023.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, penutupan operasional ini lantaran Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin off).

"Penutupan operasional layanan keuangan berbasis syariah tersebut untuk didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/2/2023).

Baca juga: DEN Sebut Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Sudah Pas, Harga Jadi Terjangkau

Merujuk pada POJK 10/2022, ia menambahkan, OJK mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional. Dalam hal ini, layanan itu tidak termasuk dari unit usaha syariah.

Adapun, POJK 10/2022 mengakomodasi upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK.

Adrian menyebut, Investree telah menghentikan pemasaran produk atau unit syariah serta memastikan seluruh hak dan kewajiban terselesaikan.

Baca juga: Akhiri Tren Pelemahan, IHSG Ditutup Menguat 0,43 Persen


Investree juga telah bersurat dengan OJK terkait rencana pengalihan kegiatan usaha atau spin-off Investree Syariah untuk beroperasi di bawah badan hukum yang berbeda dengan PT Investree Radhika Jaya.

"Hal itu tertuang dalam Pemberitahuan Pengalihan Kegiatan Unit Syariah yang dikirimkan oleh Investree ke OJK tertanggal 28 Maret 2022," imbuh dia.

Adrian bilang, OJK telah menanggapi pemebritahuan dengan Tanggapan Rencana Spin-off Investree tertanggal 20 April 2022.

Ketika proses spin off Investree Syariah selesai, ia akan menyampaikan informasi terbuka kepada masyarakat.

Baca juga: 5 Lelang Rumah Mewah di Surabaya, Ada yang Harganya Puluhan Miliar Rupiah

Sebagai informasi, data per kuartal IV-2022, layanan Investree Syariah mencatat jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp 484,5 miliar.

Sebagai perbandingan pada periode yang sama total penyaluran pinjaman Investree konvensional dan syariah Rp 12,56 triliun kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Terakhir, Adrian menerangkan, dalam melakukan kegiatan bisnis, Investree selalu mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku, sejalan dengan apa yang ditetapkan oleh OJK.

"Sejalan dengan arahan dari OJK, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin oleh OJK. Investree berizin dan terdaftar oleh OJK sejak tahun 2019," tandas dia.

Baca juga: Komisaris Danamon Sekaligus Ekonom Senior JB Kristiadi Tutup Usia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com