Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Aniaya Orang, Pejabat Ditjen Pajak Akhirnya Minta Maaf

Kompas.com - 23/02/2023, 18:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Anhsor.

Hal ini menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS). MDS diketahui melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putera saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ungkapnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Bisa Beli Rubicon, Berapa Besar Tunjangan dan Gaji PNS Pejabat Kemenkeu?

Ia menyadari, bahwa tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain. Selain itu, menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat.

Rafael pun mendoakan agar David segera diberi kesembuhan. Lantaran, karena ulah MDS, David sempat koma dan masuk ICU.

Di sisi lain, Rafael menegaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia memastikan, keluarganya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku," kata dia.

Baca juga: Anaknya Doyan Pamer Harta, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa

Kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan MDS viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_. MDS melakukan penganiayaan dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN.

Menurut cuitan akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023) yang disertai unggahan foto mobil Rubicon tersebut, kendaraan ini ternyata berpelat nomor palsu. Mobil yang digunakan MDS ternyata aslinya berpelat nomor B 2571 PBP.

Adapun saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang Nyaris Setara Sri Mulyani

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com