Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ibrahim Rachman
Praktisi dan Dosen Asuransi

Praktisi Asuransi | Dosen STIMRA | Pendiri dan Wasekjen Fordobi

Perbaikan Sistem Pensiun Indonesia

Kompas.com - 28/02/2023, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA laporan Global Pension Index 2022 yang dirilis oleh Mercer dan CFA Institute, Indonesia mendapat nilai indeks 49,2 dan masuk ke kategori D bersama negara Turki, India, Argentina, Filipina, dan Thailand.

Kategori D adalah kelompok negara-negara dengan sistem pensiun yang memerlukan perbaikan untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan.

Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada di urutan 39 dari 44 negara yang disurvei.

Penerbitan laporan Global Pension Index telah dilakukan sejak 2009 dan bertujuan membuat tolok ukur sistem pensiun di negara-negara yang disurvei.

Survei dilakukan secara tahunan dan berlangsung di 44 negara yang mewakili 65 persen total populasi dunia.

Dalam melakukan pengukuran, laporan ini menggunakan tiga indikator utama, yaitu kecukupan, keberlanjutan, dan integritas dari sistem pensiun di suatu negara.

Lebih lanjut, dari laporan tersebut dapat diketahui bahwa sistem pensiun Indonesia mendapatkan nilai sub-indeks 39,3 dari sisi kecukupan. Nilai tersebut sedikit lebih tinggi dari India yang berada di posisi terbawah dengan nilai sub-indeks 37,6.

Faktor utama yang kemudian berujung kepada nilai ini adalah rendahnya replacement ratio income Indonesia yang berkisar antara 30-40 persen apabila pekerja hanya bergantung kepada program pensiun wajib Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola oleh BP Jamsostek.

Yang dimaksud dengan replacement ratio income adalah rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan nilai gaji yang diterima saat masih aktif bekerja.

Menurut laporan tersebut, replacement ratio income minimal yang perlu dimiliki sistem pensiun yang baik setidaknya berada di angka 50 persen.

Dari sisi keberlanjutan, sistem pensiun Indonesia mendapatkan nilai sub-indeks 44,5 dan berada di posisi 31.

Salah satu faktor penyumbang nilai ini adalah meningkatnya usia harapan hidup Indonesia. Selama 10 tahun terakhir usia harapan hidup di Indonesia telah mengalami peningkatan setidaknya 2 tahun.

Pada tahun 2013, usia harapan hidup Indonesia rata-rata mencapai 70 tahun dan meningkat menjadi 72 tahun tahun ini.

Selanjutnya dari sub-indeks integritas, sistem pensiun Indonesia mendapatkan nilai 71,5, sedikit berada di bawah rata-rata yakni 72,9.

Laporan ini menganggap Indonesia telah memiliki peraturan yang mendukung persiapan pensiun masyarakatnya meskipun mendapatkan tantangan-tantangan dalam penerapannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com