Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanti-wanti Sri Mulyani soal Gaya Hidup Mewah Pejabat di Era Medsos

Kompas.com - 01/03/2023, 08:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan. Isu terkait Kemenkeu pun terus masuk dalam daftar trending topic Twitter setiap harinya.

Atensi publik yang tinggi itu bukan tanpa alasan, sebab sejumlah pegawai Kemenkeu kedapatan suka memamerkan gaya hidup mewah. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik atas harta kekayaan yang dimiliki pejabat Kemenkeu.

Persoalan gaya hidup dan harta pegawai Kemenkeu ini bermula dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Mario menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Bela Pegawai Pajak yang Bekerja dengan Jujur

Kasus penganiyaan itu memang merupakan masalah pribadi keluarga Mario, tapi pada akhirnya merembet ke persoalan harta ayahnya. Hal ini tak lepas disebabkan gaya hidup mewah yang suka dipamerkan Mario di media sosialnya.

Ia suka pamer mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson. Ternyata mobil Rubicon yang sering dipamerkannya, bahkan digunakan saat melakukan aksi penganiayaan tersebut, ternyata menunggak pajak.

Publik pun menyoroti harta kekayaan ayahnya, Rafael, yang tercatat sebesar Rp 56,1 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021. Namun, mobil dan motor mewah yang kerap dipamerkan anaknya, tak tercatat di LHKPN.

Baca juga: Kasus Anak Pejabat Pajak Merembet ke Mana-mana, Sri Mulyani: Realita Pejabat Publik di Era Medsos, Harus Terima


Harta Rafael itu pun hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, bahkan nyaris setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Suryo tercatat memiliki harta sebesar Rp 14,45 miliar dan harta Sri Mulyani sebesar Rp 58,04 miliar, menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Sri Mulyani pun mengecam tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah. Ia menilai tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati Rabu (22/2/2023) lalu.

Baca juga: Sri Mulyani: Harta Rafael Trisambodo Tidak Masuk Akal

Gaya hidup pejabat pajak 

Masih bergulir kasus Rafael, sorotan publik merembet ke Dirjen Pajak Suryo Utomo. Ia diketahui turut memiliki moge dan tergabung dalam klub Belasting Rijder, komunitas para pegawai Ditjen Pajak yang menyukai motor besar.

Foto dan video Dirjen Pajak mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder tersebar luas di media sosial. Meskipun, beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk postingan Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

Sri Mulyani pada akhirnya meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebgai berikut, meminta agar klub Belasting Rijder Ditjen Pajak dibubarkan," ujarnya dalam akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani: Enggak Usah Naik Moge, Jalan Kaki Aja Sehat

Persoalan moge tersebut, membuat kekayaan Suryo disoroti sebab nilainya naik Rp 8,31 miliar dari posisi di 2017 sebesar Rp 6,13 triliun menjadi sebesar Rp 14,45 miliar di 2021. Soal moge yang dikendarai, Suryo memang tercatat memiliki motor Harley Davidson Sportster tahun 2003 seharga Rp 155 juta.

Sri Mulyani mengaku telah meminta penjelasan Suryo terkait harta yang dimiliki. Menurut dia, dari pembicaraan keduanya, diketahui harta Suryo mengalami peningkatan karena adanya kenaikan pada harga tanah atau bangunan yang dimiliki Dirjen Pajak tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com