JAKARTA, KOMPAS.com - Sorotan publik terhadap gaya hidup mewah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyeret nama Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia terpantau suka memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram @Eko_Darmanto_BC, yang kini akunnya sudah hilang. Meski begitu, tangkapan layar konten-kontennya sudah tersebar luas di media sosial.
Eko nampak suka pamer mengendarai motor gede (moge), mobil antik. hingga pesawat Cessna. Kekayaannya pun menjadi sorotan, yang tercatat sebesar Rp 6,72 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.
Baca juga: Setelah Ditjen Pajak, Giliran Pejabat Bea Cukai Disorot Pamer Harta
Padahal, imbas kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio (MDS), anak pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengecam gaya hidup mewah pegawai Kemenkeu.
Menurutnya, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif bagi jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," ujar Sri Mulyani akun Instagram @smindrawati Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Sri Mulyani: Gaya Hidup Mewah Keluarga Jajaran Kemenkeu Bisa Ciptakan Reputasi Negatif
Imbas gaya hidupnya yang suka pamer kemewahan, Eko pun bakal dibebastugaskan alias dicopot dari jabatannya. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan pencopotan Eko kepada Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Wamenkeu Perintahkan Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial. Ia bilang, foto Eko di depan pesawat Cessna tersebut dalam rangka latihan terbang, yang mana pesawat itu dimiliki Federasi Aerosport Indonesia (FASI).
Selain itu, Eko juga menyebutkan motor besar yang dipamerkan merupakan motor pinjaman. Namun, Eko mengakui bahwa ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Atas hal itu, Suahasil meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai menindaklanjuti keterangan tersebut dengan melakukan pemeriksaan LHKPN.
"Saya instruksikan Itjen Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti, investigasi atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk laporan SPT pajaknya mendalami etika dan disiplin," tutur dia.
Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Bea Cukai dan Aneka Tunjangannya