Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 21 Maret, Minimal Transfer Antar-rekening BCA Jadi Rp 1

Kompas.com - 02/03/2023, 08:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menurunkan minimal transfer antar-rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1 per transaksi.

Perubahan minimal transfer antar-rekening BCA ini berlaku mulai 21 Maret 2023 untuk transfer mata uang rupiah ke rupiah melalui myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.

EVP Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, perubahan minimal transfer antar-rekening BCA ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Baca juga: Rincian Biaya Transaksi di ATM BCA: Cek Saldo, Transfer, Tarik Tunai, hingga Bayar Tagihan

"Per 20 Maret 2023 nanti, kami mengubah minimal transfer antar-rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1," ujar Hera kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Artinya, nasabah BCA dapat melakukan transfer ke sesama rekening BCA dengan nominal mulai dari Rp 1 melalui myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.

Baca juga: Kode Bank BCA ke BNI untuk Transfer Beda Bank?

Namun, minimal transfer antar-rekening BCA di luar tiga aplikasi tersebut masih tetap sama, yakni Rp 10.000 per transaksi. Begitu pun dengan minimal transfer antar-bank tetap Rp 10.000 per transaksi.

Sementara untuk biaya transfer antar-rekening BCA masih tetap gratis atau tidak dikenakan biaya. Sedangkan biaya transfer antar-bank sebesar Rp 2.500 melalui BI Fast atau Rp 6.500 melalui realtime online.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Transfer BCA ke DANA dan Sebaliknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com