Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2023, 15:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Perum adalah salah satu bentuk dari badan usaha milik negara atau BUMN. Ada banyak contoh BUMN Perum yang operasinya bisnisnya berada di sekitar kita.

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisah.

Sebuah perusahaan bisa disebut BUMN apabila sahamnya minimal 51 persen dikuasai pemerintah. Di Indonesia, saat ini ada dua jenis perusahaan BUMN, selain Perum, dikenal pula BUMN dengan status Persero.

Sebelum berlakunya regulasi terbaru, selain Perum dan Persero, dikenal pula BUMN bernama Perjan atau Perusahaan Jawatan. Namun saat ini tak ada lagi perusahaan negara berstatus jawatan.

Baca juga: Apa yang Dimaksud BUMN? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Yang membedakan Perum dan Persero adalah pada porsi kepemilikan saham pemerintah. Dalam BUMN Persero, saham perusahaan bisa dimiliki pihak lain, namun pemerintah tetap memegang saham mayoritas atau minimal 51 persen.

Sementara Perum adalah perusahaan yang seluruh sahamnya atau 100 persen saham dikuasai pemerintah.

Merujuk pada Pasal 1 angka 4 UU BUMN, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara dan tidak terbagi atas saham, yang tujuannya untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Tujuan didirikannya BUMN Perum adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun juga tetap dibolehkan mengejar keuntungan.

Baca juga: Bank BUMN Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya

Contoh BUMN Perum

Contoh BUMN Perum adalah Perum Peruri yang merupakan perusahaan yang memproduksi uang kertas, uang logam, paspor, dan surat dokumen berharga negara lainnya.

Contoh Perum BUMN kedua adalah Perum Damri yang merupakan perusahaan negara dengan bisnis angkutan umum bus. Berikutnya contoh BUMN Perum antara lain Perum Perhutani.

Bekas perusahaan BUMN Perum adalah Pegadaian. Untuk Pegadaian, saat ini telah berganti nama menjadi PT atau perseroan terbatas, ini karena saham pemerintah telah dialihkan Bank BRI, sehingga mengakibatkan Pegadaian tak lagi berstatus sebagai BUMN, namun menjadi anak BUMN. 

Jadi sesuai namanya, Perum atau perusahaan umum, maka bisnis perusahaan negara ini banyak berkutat pada pelayanan umum yang memang banyak dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh BUMN Bersifat Public Service

Salah satu contoh BUMN Perum yakni Perhutani yang bisnisnya terkait sektor kehutanan.KONTAN Salah satu contoh BUMN Perum yakni Perhutani yang bisnisnya terkait sektor kehutanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com