Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Telah Lakukan Kajian Antisipasi Terkait Larangan Ekspor Timah

Kompas.com - 03/03/2023, 16:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan ekspor timah, konsentrat tembaga, hingga mineral akan mulai diberlakukan pada Juni 2023. Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kajian antisipasi dari pelaksanaan aturan tersebut.

"Dari minerba, kami sudah melakukan kajian antisipasi. Kalau pelaksanaan larangan ekspor timah dilakukan," kata Ridwan saat ditemui di Kementerian Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jumat (3/3/2023).

Ridwan menjelaskan, pihaknya melakukan sejumlah persiapan dalam kaitannya dengan larangan ekspor timah tersebut. Hal ini mencakup dampak implementasi itu terhadap industri dalam negeri.

Baca juga: Jokowi Tak Peduli Digugat Negara Lain karena Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Mentah Minerba

"Bagi saya, sepanjang pengetahuan saya ini adalah persiapan paling serius yang dilakukan. Artinya, jika larangan ekspor timah balok dilakukan, apa yang akan terjadi dengan industri dalam negeri dan apa yang harus dilakukan," lanjut Ridwan.

Namun demikian, Ridwan memastikan hal tersebut sudah disampaikan ke Menteri ESDM, dan juga PT Timah (TINS). Dia bilang, saat ini PT Timah menggandeng China untuk mendirikan pabrik Tin Solder sebagai upaya meningkatkan nilai tambah timah.

Baca juga: Dukung Larangan Ekspor Timah, Ini Strategi TINS

"Sejauh ini, PT Timah sudah melakukan langkah antisipasi, misalnya ada yang sudah menyiapkan untuk membangun Tin Solder, serta melakukan kajian dengan konsultan terkenal, mengenai apa yang harus dilakukan. Tapi intinya reaksi perusahaan positif," lanjut dia.

Sementara itu, untuk implementasi aturan masih menunggu Presiden. Di sisi lain, Ridwan memastikan PT Timah sudah siap untuk mengeluarkan dana investasi dalam membangun Tin Solder.

"Angka tersebut sudah keluar kajian teksis, dan sudah kita bentuk tim dari kementerian yang mlibatkan perusahaan dan asosiasi," lanjut dia.

Baca juga: Bapanas Kumpulkan Semua Unsur di Industri Beras Nasional Bahas HPP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com