Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot | Alasan Kemenkeu Pertahankan Tunjangan Gaji Pegawai Pajak yang Besar

Kompas.com - 04/03/2023, 07:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai resmi mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhitung mulai 2 Maret 2023.

Pencopotan itu sebagai buntut dari gaya hidup mewah yang suka Eko pamerkan di media sosial (sosial).

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.

Selengkapnya simak di sini

2. Tunjangan Gaji Pegawai Pajak Dinilai Terlalu Besar, Kemenkeu: Ada Alasan Rasional Mempertahankannya

Besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik imbas kasus penganiayaan oleh anak seorang pegawai DJP.

Besaran tukin pegawai DJP yang dianggap terlalu besar ini dapat menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

Beberapa waktu lalu, Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh juga meminta pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional.

Sebab menurutnya, pada dasarnya gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca selengkapnya di sini

3. Ombudsman Laporkan Sri Mulyani Terkait Utang Ratusan Miliar, Stafsus Menkeu: Bukannya Tidak Mau Bayar...

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal Ombudsman melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Presiden Joko Widodo dan DPR karena belum melaksanakan kewajiban pembayaran utang ratusan miliar rupiah ke masyarakat.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bukan tidak mau membayar tetapi harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum membayar utang itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com