Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Minta Tertibkan Lokasi Depo Minyak dan Pemukiman Penduduk

Kompas.com - 05/03/2023, 11:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, MIND ID, dan PLN untuk membentuk tim risiko bisnis mengingat sejumlah aset BUMN merupakan objek vital nasional.

"Saya sudah meminta dan menghubungi untuk seluruh BUMN seperti MIND ID, Pertamina, PLN harus membentuk yang namanya tim risiko bisnis, tidak hanya di keuangan namun juga di operasional secara menyeluruh karena ini ada objek vital nasional," ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (5/3/2023).

Dia juga akan mengkaji dan melihat apakah akan ada perbaikan dalam jangka menengah.

"Saya akan kaji, saya sudah minta investigasi dan pasti kita akan melihat apakah ada perbaikan untuk jangka menengah," katanya.

Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Dikepung Pemukiman Padat, Temboknya Nempel Rumah Warga

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai arahan Menteri BUMN.

"Ini sesuai juga dengan arahan dari bapak Menteri BUMN bahwa bukan hanya di Plumpang, namun juga di seluruh aset Pertamina dan juga BUMN lain untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut," kata Nicke.

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk melihat penataan yang lebih baik dan memastikan bahwa masyarakat aman.

"Jadi kami juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan arahan dari bapak Menteri BUMN," katanya.

Baca juga: Soroti Kebakaran Depo Plumpang, DPR Minta Pemerintah Bantu Pertamina Tertibkan Objek Vital

Sebelumnya, Erick akan menata ulang seluruh objek vital yang dikelola BUMN, baik itu Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia agar memiliki batasan yang jelas dan aman bagi masyarakat.

Erick menyampaikan penataan ulang batasan objek vital nasional dengan permukiman menjadi sebuah keharusan agar insiden terbakarnya Terminal BBM Plumpang tidak terulang kembali.

Penataan ulang objek vital nasional harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Ia juga menginstruksikan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mensinkronisasikan tata ruang bersama pasca kebakaran pipa Terminal BBM (TBBM) Plumpang Pertamina.

Baca juga: Soroti Kebakaran Depo Plumpang, DPR Minta Pemerintah Bantu Pertamina Tertibkan Objek Vital

"Saya rasa bapak Presiden RI sudah menginstruksikan bahwa bagaimana pemerintah daerah, kami dari pemerintah pusat apakah Kementerian BUMN ataupun Polri untuk mensinkronisasikan tata ruang bersama," ujar Erick.

Erick mengatakan, kalau melihat kondisi objek vital nasional saat ini rata-rata zona penyangganya (buffer zone) sangat tipis atau berdekatan dengan permukiman warga.

"Kalau kita melihat zona penyangga Pertamina pada tahun 1971 sampai dengan tahun 1987 dalam kondisi sangat aman. Namun, setelah Reformasi 1998 memang kalau kita melihat banyaknya kehilangan lahan (zona penyangga). Dan ini konteksnya bukan hanya terjadi di Plumpang, namun terjadi di objek-objek vital nasional lainnya," katanya.

Baca juga: Erick Thohir: Biaya Perawatan dan Pengobatan Korban Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com