Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Merek Mobil-Motor Listrik yang Dapat Subsidi, Ada Hyundai, Wuling

Kompas.com - 06/03/2023, 17:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Subsidi ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembelian mobil listrik dengan merek Hyundai dan Wuling mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

"Ada dua produsen untuk roda empat yaitu Wuling dan Hyundai, kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023," kata Agus dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Apa Untungnya?

Agus mengatakan, untuk pembelian sepeda motor listrik baru yang diproduksi Gesits, Volta, dan Selis akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Adapun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 Juta untuk motor listrik berbasis baterai.

"Untuk roda dua, ada tiga yaitu Gesits, Volta, satu lagi Selis," ujarnya.

Baca juga: Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit Motor


Lebih lanjut, Agus mengatakan, para produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang dimasukkan dalam program subsidi pemerintah tersebut dan dilakukan verifikasi serta berkoordinasi dengan Himbara.

"Berkoordinasi dengan Himbara melakukan verifikasi dan kemudian pembayaran penggantiannya kepada produsen. Lalu dilakukan pemeriksaan calon pembeli dan input berkas klaim bantuan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com