Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Enggak Punya NIB, Ada Sanksinya?

Kompas.com - 06/03/2023, 17:20 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) lantaran memilki berbagai manfaat. Mulai dari mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga mendapatkan legalitas hukum.

Namun apakah UMKM yang tidak memiliki NIB akan mendapatkan sanksi?

Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa mengatakan, dalam penerapan NIB pemerintah belum pada tahapan pendekatan hukuman dan hadiah (punishment & reward). Namun pemerintah melihat pengurusan NIB sebagai insentif bagi pelaku UMKM.

Baca juga: Inacraft 2023, Digadang Jadi Batu Loncatan UMKM Go Global

"Pemerintah belum pada tahapan pendekatan punishment and reward, Jadi justru ketika UMKM enggak punya NIB pelaku usahanya yang rugi. Apalagi kalau mau mengurus BPOM atau berkas lainnya salah satu syaratnya adalah harus memiliki NIB," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Tokopedia Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menurut dia sekalipun pelaku UMKM membuka usahanya secara online tetap harus memiliki NIB. Sebab ada perusahaan e-commerce meminta penjual (seller) UMKM menunjukkan NIB jika ingin membesarkan target pasarnya di platform online.

Hal ini juga diamini oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Regional) Tokopedia Rizky Juanita Azuz. Dia mengatakan, seller UMKM di Tokopedia ingin naik status tokonya, maka harus memiliki NIB.

"Di kita ketika seller yang awalnya status tokonya adalah Power Merchant tapi ingin naik jadi Official Store yah harus memiliki NIB," ujarnya.

Baca juga: Ini Kunci Mudah Mendapatkan Kredit Usaha bagi UMKM


Sementara itu Pemilik Usaha Morningsol Stephanie Nursalim mengaku, ketika dirinya memiliki NIB, omzet bisnisnya naik lantaran status toko onlinenya berganti semula dari Power Merchant menjadi Official Store.

Dia pun menceritakan asal muasal mengurus NIB lantaran memang ingin naik kelas di Tokopedia. Untungnya dia mendapatkan bantuan dari tim Tokopedia untuk mengurus NIB dengan proses yang cepat alias tidak sampai memakan waktu sehari.

"Aku ngisi link dan kurang dari 24 jam sudah dapat sertifikat NIB. Setelah dapat NIB status toko naik jadi official store yang mana omzet aku juga naik 10-20 persen," ungkap dia.

Baca juga: Bantu UMKM Naik Kelas, KKP Siapkan Dukungan Permodalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com