JAKARTA, KOMPAS.com - Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha mengingatkan kepada masyarakat, sebelum transaksi sewa-menyewa atau jual beli aset rumah, pastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.
Peringatan tersebut berkaca dari kejadian yang dialami oleh Komedian, Tarzan Srimulat karena adanya tagihan listrik sebesar Rp 90 juta yang harus dibayarkan.
"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis," kata Aditya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
Dia juga menjelaskan terkait fungsi kehadiran petugas PLN yang kerap mendatangi tiap rumah warga untuk memastikan standar listrik digunakan pelanggan sudah sesuai.
Baca juga: Cara Memindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah lewat PLN Mobile
Sebelumnya, Toto Muryadi kerap dikenal Tarzan Srimulat diketahui membeli rumah seken atau bekas di kawasan Pinang Ranti, Jakarta, pada 2007 lalu.
Kemudian, pelanggan listrik di rumah itu beralih menggunakan nama anaknya Galuh Pujiwati. Setelah 15 tahun menempati rumah tersebut, petugas PLN pun mendatanginya pada 6 Februari 2023.
Baca juga: Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?
Petugas tersebut memberikan tagihan listrik senilai Rp 90 juta disertai ancaman pemutusan daya dalam tenggat waktu 3 hari bila tidak dibayarkan. Dirinya merasa keberatan dan mendatangi Kantor PLN.
Hasil dari pertemuan itu, Tarzan pun mendapatkan keringanan biaya sebesar Rp 72 juta. Mau tak mau, dia membayar tagihan itu. Petugas PLN sendiri beralasan bahwa listrik yang digunakan tidak sesuai standar.
Baca juga: 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Online, Bisa Tanpa Aplikasi
Atas kejadian itu, Tarzan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengalami kejadian serupa.
"Pokoknya, kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru supaya aman," ucap Tarzan melalui video yang dibagikan oleh akun @maman1965 di Twitter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.