Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Samarinda dan Seluruh Kaltim 2023

Kompas.com - 08/03/2023, 14:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Samarinda (UMK Samarinda). Samarinda sendiri merupakan kota terbesar kedua sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan Samarinda merupakan kota dengan penduduk terbanyak di Pulau Kalimantan dengan jumlah populasi 766.015 jiwa berdasarkan sensus tahun 2022.

Dikutip dari laman Diskominfo Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk gaji UMR Samarinda dan upah minimum se-Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim Tahun 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor itu ditetapkan UMR Samarinda 2023 adalah sebesar Rp 3.329.199 atau mengalami kenaikan 6,15 persen atau sebesar Rp 192.000 dibandingkan gaji UMK Samarinda 2022.

Baca juga: UMK atau UMR Banjarmasin dan Seluruh Kalsel 2023

UMK Samarinda 2023 juga masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Provinsi Kaltim (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.201.396, di mana sebelumnya di tahun 2022 adalah sebesar Rp 3.014.497.

Gaji UMR Samarinda ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.

Aturan upah UMK Samarinda itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Kaltim dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

Baca juga: UMK atau UMR Pontianak dan Seluruh Kalbar 2023

UMK Samarinda yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

Gaji UMR Samarinda dan seluruh Kaltim

Keputusan UMR Samarinda itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Sebagai informasi saja, UMK Samarinda bukanlah merupakan upah minimum tertinggi, di mana UMR tertinggi adalah Kabupaten Berau yang menetapkan Rp 3.675.887.

Baca juga: UMK atau UMR Solo Raya: Surakarta, Sragen, Karanganyar, dan Lainnya

Berikut ini daftar lengkap UMK di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur:

  • Kota Samarinda Rp 3.329.199
  • Kota Balikpapan Rp 3.324.273
  • Kota Bontang Rp 3.419.486
  • Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 3.394.513
  • Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.500.000
  • Kabuaten Paser Rp 3.261.566
  • Kabupaten Berau Rp 3.675.887
  • Kabupaten Kutai Timur Rp 3.356.109
  • Kabupaten Kutai Barat Rp 3.553.038
  • Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.553.038
  • Kalimantan Timur (UMP) Rp 3.201.396.

UMK Samarinda masih berada di bawah Berau, gaji UMR Samarinda juga masih kalah dari Balikpapan.kompas.com/REZA AGUSTIAN UMK Samarinda masih berada di bawah Berau, gaji UMR Samarinda juga masih kalah dari Balikpapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com