Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pupuk Subsidi Terbatas, Kementan Ajak Masyarakat Manfaatkan 2 Program Ini

Kompas.com - 08/03/2023, 16:41 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu mengeluarkan perubahan kebijakan terkait alokasi pupuk subsidi yang kini hanya diberikan kepada dua pupuk, yaitu Urea dan NPK.

Kedua jenis pupuk itu dianggap sebagai prioritas karena mengandung unsur hara makro esensial yang dibutuhkan dalam proses metabolisme dan biokimia sel tanaman.

Perubahan kebijakan tersebut pun menuai kendala di tengah masyarakat. Terlebih, alokasi pupuk subsidi pada 2023 hanya sekitar 9 juta ton. Jika dibandingkan dengan kebutuhan petani di Indonesia, jumlah tersebut dinilai sangat kurang.

Menghadapi masalah itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menyarankan masyarakat memanfaatkan dua program Kementan untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi.

Dua program tersebut, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO).

Baca juga: Kementan Gandeng Ombudsman Optimalkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

"Karena anggaran kita terbatas sehingga ada beberapa cara yang tentu sudah kita laksanakan berdasarkan apa yang sudah disampaikan oleh pak Menteri tadi melalui program yang namanya KUR," paparnya dalam siaran pers, Rabu (7/3/2023).

Ali menjelaskan, program KUR Pertanian mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai langkah untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi.

"Oleh Bapak Presiden KUR ini didorong, oleh Bu Menteri Keuangan (Menkeu) didorong, oleh Pak Menteri Koordinator (Menko), dan kami semua di Kementan sangat mendukung itu,” ungkapnya.

Dengan begitu, anggaran yang hanya tersedia di Kementan untuk pupuk subsidi tidak akan cukup karena luas pertanaman di Indonesia cukup besar.

“Jadi, intinya pupuk itu tidak cukup dari segi anggaran sehingga dimanfaatkan yang namanya pola pembiayaan yang lain, itu yang namanya KUR, kawan-kawan semua," jelasnya.

Baca juga: Kementan Beri Skema Kredit Usaha Alsintan dengan Bunga Rendah

Ali menambahkan, petani sebenarnya tidak kesulitan membeli pupuk dari permodalan karena permodalan bisa dari KUR.

"Itu disiapkan pemerintah, disiapkan Bapak Presiden, disiapkan negara untuk itu sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri terkait dengan pembiayaan KUR, salah satunya dimanfaatkan petani kita untuk membeli pupuk,” terangnya.

Kemudian, program Kementan untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi berikutnya adalah UPPO.

“Jadi sebenarnya, pupuk tidak hanya pupuk kimia, petani harus dapat juga menggunakan pupuk organik juga," kata Ali.

Ali menjelaskan, pupuk organik bermanfaat bagi petani karena dapat memperbaiki kualitas lahan pertanian sehingga dapat mencegah degradasi lahan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com