Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Impor Sepatu Bekas, Pemerintah Bentuk Tim Satgas

Kompas.com - 08/03/2023, 18:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, pemerintah telah membentuk tim satuan petugas (Satgas) untuk mengantisipasi masuknya impor ilegal sepatu bekas ke Indonesia.

Dia bilang, Tim Satgas ini merupakan gabungan dari beberapa kementerian terkait yang bertugas melakukan investigasi terhadap impor ilegal.

"Itu kan ada Satgas. Jadi satgas gabungan kementerian, lembaga, ada Kemenkeu, ada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian. Jadi memang harus diinvestigasi supaya tidak mengganggu industri nasional," ujarnya ditemui di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Cerita Arfan Dirikan Usaha Sepatu Merek Dorks hingga Raih Omzet Miliar Rupiah dalam Sebulan

"Jadi harus diinvestigasi memang. Kan isunya pelabuhan di kita banyak sekali. Jadi belum tentu masuknya ke pelabuhan yang legal, bisa ke pelabuhan tikus. Jadi memang harus diinvestigasi," tambah Andi.

Intinya, kata Andi, Indonesia hanya mengizinkan masuknya impor barang-barang baru. "Jadi basic-nya kan yang bekas itu tidak boleh diimpor, yang boleh diimpor itu yang baru," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta impor ilegal sepatu bekas berkedok proyek sosial dari Singapura dibongkar.

Hal ini menyusul adanya video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, yang mengungkap sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut disumbangkan oleh pemiliknya untuk proyek sustainability.

Namun ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia, yakni di pasar Batam hingga pasar Jakarta. Menperin menegaskan, praktik impor tersebut harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri.

Baca juga: Menperin Minta Impor Ilegal Sepatu Bekas Berkedok Proyek Sosial Dibongkar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com