Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Buka Suara soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Disebut Mahfud MD

Kompas.com - Diperbarui 09/03/2023, 09:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.

Namun, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa.

"Terkait transaksi Rp 300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Hasil Lengkap Audit Kemenkeu atas Rafael Alun Trisambodo dan Progres Kasus Pegawai Lain

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Mengenal Pencucian Uang, Modus Samarkan Harta Oknum Pegawai Pajak

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Kemenkeu Temukan Sebagian Aset Rafael Alun atas Nama Orang Lain

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.

Menyamarkan aset

Sebelumnya, Inspektorat Kemenkeu juga menemukan adanya sebagian aset Rafael Alun Trisambodo yang kepemilikannya menggunakan nama orang lain.

Temuan itu berdasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun. Pemeriksaan dilakukan oleh salah satu tim yang dibentuk oleh Itjen Kemenkeu, yakni tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.

"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Awan.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Anak PNS Pajak Disentil Sri Mulyani, Berapa Gaji Bapaknya?

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan pula bahwa eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut, tidak sepenuhnya melaporkan hasil usaha sewa ke dalam harta kekayaannya.

"Juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan," ungkap dia.

Sementara itu, salah satu temuan dari tim lain yang dibentuk Itjen Kemenkeu, yakni tim invetigasi dugaan fraud, juga menunjukkan adanya indikasi Rafael Alun berupaya meneembunyikan harta kekayaannya dan sumber perolehannya.

"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," tutur Awan.

Baca juga: Hasil Investigasi Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com