Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga, Pengamat: Kalau Belum Siap, Akan Terjadi Goncangan

Kompas.com - 08/03/2023, 21:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih melakukan kajian terkait rencana larangan ekspor konsentrat tembaga pada Juni mendatang.

Sebagai informasi, amanat moratorium ekspor mineral logam mentah sudah menjadi keputusan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Namun, pada awal Februari lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa kebijakan larangan ekspor tembaga pada Juni 2023 masih belum final dan akan ditinjau lebih jauh.

Baca juga: Dongkrak Ekspor Sarang Burung Walet, Pemerintah Akan Permudah Regulasi

Terkait dengan rencana larangan ekspor tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad bilang, setidaknya terdapat dua hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Pertama ialah terkait dengan kesiapan industri turunan, guna memastikan tidak terjadi guncangan apabila ternyata fasilitas pengolahan untuk hilirisasi belum siap.

"Jangan sampai kebijakan ini diputuskan, tetapi (turunan industrinya di level 1 dan 2) belum ada atau belum siap. Kalau belum siap, akan terjadi goncangan, terjadi kekosongan," tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Poin kedua ialah terkait potensi kerugian yang dialami oleh larangan ekspor tembaga. Menurut Tauhid, pemerintah perlu melakukan perhitungan jelas terkait hal ini.

"Kalau kita larang ekspornya, nanti negara lain yang mengambil posisi kita. Itu akan jadi tantangan buat kita sendiri. Jadi hitung-hitungannya harus benar terkait pemberhentian ekspor tembaga mentah itu," ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, apabila pemerintah telah memperhitungkan dengan baik kedua poin itu, maka kebijakan moratorium ekspor tembaga akan merealisasikan tujuan awal pemerintah, yakni hililrisasi, dengan baik.

Sebagai informasi, saat ini terdapat dua fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter tembaga yang masih dalam tahap konstruksi.

Kedua fasilitas itu ialah milik PT Freeport Indonesia yang memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun dan milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang akan memiliki kapastias input sebesar 900.000 ton.

Dua smelter tersebut akan melengkapi dua smelter yang telah lebih dulu beroperasi, yakni smelter milik PT Smelting di Gresik, Jawa Timur serta Smelter Batutua.

Baca juga: Waspada, 5 Barang Ini Kerap jadi Pancingan Penipu Social Engineering

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com