Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Berikan Surat Persetujuan Tambang Timah Laut kepada TINS

Kompas.com - 09/03/2023, 12:49 WIB
Heru Dahnur ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk PT Timah Tbk (TINS). Hal ini sebagai dukungan KPP  untuk kepada PT Timah untuk segera melakukan kegiatan penambangan di laut.

Dokumen PKKPRL diserahkan langsung oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto, di lahan reklamasi Pantai Rebo, Sungailiat, Bangka, Rabu (8/3/2023).

Penyerahan dokumen disaksikan langsung Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang sekaligus melakukan penanaman mangrove dan pelepasan indukan kepiting.

"Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL dari pemerintah pusat," kata Wahyu di Pantai Rebo.

Baca juga: Bos PT Timah Bantah Apple: Produksi Kami Bisa Dipertanggungjawabkan Asal-usulnya

Dia menilai, PKKPRL menjadi amat penting untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut.

PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan. Proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem.

Memerhatikan kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional. Selain itu, penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sakti mengapresiasi pemerintah daerah dan PT Timah Tbk yang mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut, dan atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan.

"Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat. Karena mengambil mineral juga merupakan kepentingan ekonomi nasional," katanya.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, lahan tambang yang dimiliki seluas 500.000 hektar, hampir 80 persen cadangan saat ini berada di laut.

Achmad memastikan, PT Timah melaksanakan penambangan secara terintegrasi baik di darat maupun di laut. Dalam melaksanakan penambangannya juga mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik sehingga dapat meminimalisasi dampak lingkungan dari proses penambangan.

"PT Timah Tbk mendapatkan mandat dari Pemerintah RI untuk melakukan penambangan timah kelas dunia. Di sisi lain kami menyadari teknologi penambangan timah harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kami punya tantangan dari sisi keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan," katanya.

Timah merupakan logam masa depan yang kebutuhannya setiap tahun semakin meningkat. Posisi timah sebagai produsen timah terbesar ke dua dunia, akan menentukan laju pertumbuhan perkembangan teknologi secara global.

Ia menyebutkan, PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi laut dengan melakukan penenggelaman artificial reef. Bentuk artificial reef pun beragam seperti rumpon dan coral garden, restocking cumi dan kepiting bakau, dan pemantauan kualitas air laut.

PT Timah Tbk kata dia juga melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir seperti melakukan penenggelaman artificial reef bersama kelompok nelayan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com