Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Minta Pegawai Tidak Pamer Kemewahan

Kompas.com - 11/03/2023, 13:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta pegawainya tidak pamer gaya hidup mewah. Hal itu buntut dari sejumlah pejabat negara yang kini jadi sorotan publik karena suka pamer kekayaan di media sosial.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, semua direktorat jendral di Kemenhub menyampaikan peringatan yang sama. 

"Ini bagian dari upaya menekankan  kembali kepada para pejabat di lingkungan Kemenhub untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dan mengutamakan integritas sebagai ASN (aparatur sipil negara)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Kritik Surat Edaran Larangan Pamer Harta, Analis: Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Dibutuhkan

Pegawai Kemenhub diminta untuk menerapkan penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun bermasyarakat.

"Hal ini adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi apalagi kementerian yang besar seperti Kemenhub," katanya.

Adapun dalam surat edaran Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 1 Maret 2023, yang diterima Kompas.com, tertulis bahwa dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara dan menjaga integritas serta nama baik instansi Kemenhub guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka perlu dilakukan sejumlah langkah.

Para pegawai pun diminta untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi

2. Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan

3. Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Berawal dari Dandy, Pembuka Semua Tabir Gelap Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com