Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Ditutup SWI pada Maret 2023

Kompas.com - 12/03/2023, 17:21 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada Maret 2023. Secara akumulatif sejak 2018 hingga Maret 2023, SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.

Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/3). 

Tongam menyebut pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.

Baca juga: 3 Hal yang Pengaruhi Persepsi Masyarakat untuk Punya Asuransi

Oleh karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandasnya.

Daftar 20 pinjol ilegal terbaru

Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan SWI awal Maret 2023:

  1. Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
  2. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  3. KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
  4. Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
  5. Kantong Sahabat
  6. duit plus - uang tunai cepat flash rupiah pinjam
  7. Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
  8. HidupID
  9. Pinjam Dana Tunai
  10. Cairin Uang Instan
  11. PinjamGo
  12. Alpha Money - Pinjaman Online Cepat Aman Dana
  13. KREDITKU - Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
  14. Uang Kita - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
  15. DanakitaCash
  16. Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
  17. Gurita Kita
  18. GO IT
  19. Kredit Cash - Pinjam Uang Lebih Gampang
  20. Rupiah saya - Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Pegawai Kemenkeu yang Hartanya Janggal Segera Rampung

Sebelumnya, SWI resmi mengeluarkan PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia dalam daftar investasi ilegal.

Tongam menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia pada 10 Maret 2023 untuk memberikan klarifikasi.

Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa saat ini PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia dalam pengurusan izin.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tongam menegaskan, PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia bukan merupakan kegiatan investasi ilegal dan dengan demikian dikeluarkan dari daftar investasi ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com