Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Petani Minta Bapanas Segera Tetapkan HPP Gabah dan Beras

Kompas.com - 13/03/2023, 16:36 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan HPP gabah dan beras.

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, dengan menunda penetapan HPP sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga.

"Segeralah Bapanas tetapkan HPP sesuai usulan SPI Rp 5.600 per kilogram karena biaya produksi Rp 5.050 per kilogram," ujarnya dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

"Tentunya juga agar harga gabah jangan terlampau tinggi sekali dan harga beras jangan sampai terlalu tinggi di konsumen, pemerintah juga harus menetapkan harga tertinggi ceiling price untuk beras. Jadi pemerintah harus tentukan juga berapa harga beras premium, medium, dan biasa," sambungnya.

Baca juga: Bapanas Tetapkan Harga Beli Gabah Kering untuk Bulog Rp 5.000 Per Kilogram

Menurut dia, Bulog bukan hanya berperan sebagai lembaga yang mengamankan cadangan pangan pemerintah alias CPP. Namun dia juga berharap agar Bulog bisa membeli gabah sesuai HPP dan mampu menyerap gabah langsung ke petani.

"Bulog jangan tergantung pada korporasi-korporasi atau penggilingan yang ada. Sekarang Bulog harus aktif ke koperasi-koperasi petani atau usaha-usaha bersama milik petani atau BUMD yang ada. Pemerintah juga perlu memperkuat koperasi-koperasi petani, perkuat lumbung padi masyarakat di pedesaan dan petani itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Penggilingan Padi Modern Bisa Memperkuat Bulog dalam Menyerap Gabah Petani

Dia juga menilai, Perpres Cadangan Pangan Pemerintah yang sudah ada, perlu diperkuat dengan Perpres Cadangan Pangan Masyarakat.

"Menurut SPI, menyerahkan urusan pangan ini pada cadangan pangan pemerintah melalui Bulog saja tidak cukup. Cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat bisa menghempang korporasi-korporasi pangan untuk melakukan spekulasi, dan manipulasi dalam membeli gabah dan memasarkan harga beras," katanya.

Baca juga: Ada Panen Raya, Jokowi Minta Bapanas Jaga Keseimbangan Harga Gabah

Adapun sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, surat keputusan ini diundangkan sementara sambil menunggu Perbadan HPP, untuk dipakai Bulog membeli gabah petani.

Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP.


Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200/kg, GKG di Gudang Perum Bulog Rp 6.300/kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950/kg.

“Poin pentingnya kita perlu segera menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini, pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan,” ujar Arief dalam siaran resminya, Minggu (12/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com