Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pembiayaan Program Minyak Makan Merah Rampung, Produksi Segera Digenjot

Kompas.com - 14/03/2023, 07:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah selesai menyiapkan peraturan terkait pembiayaan produksi mintak makan merah.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, landasan hukumnya telah selesai dengan penyusunan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM)

"Saya bikin Permenkop, sudah selesai. Jadi nanti landasan hukumnya itu," ujar dia kepada media, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Disebut-sebut Sudah Banyak yang Pesan, Produksi Minyak Makan Merah Masih Terkendala

Permenkop UKM ini dibutuhkan lantaran sebelumnya, penyaluran dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke koperasi petani sawit masih terganjal aturan.

Adapun BPDPKS telah menyiapkan dana kurang lebih sebanyak Rp 70 miliar untuk program minyak makan merah ini.

"Pembangunan untuk pabrik sudah, satu. Siap diresmikan. Sekarang sedang membuat pelatihan buat SDM dalam produksi minyak makan merah," imbuh dia.

Ia memerinci, peraturan dari Kementerian Pertanian (Kementan) awalnya cukup rumit untuk dipenuhi, sehingga perlu adanya Permenkop UKM.

Adapun, Permenkop UKM ini disebut telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proyek percontohan minyak makan merah akan segera beroperasi di tiga Kapubaten di Sumatera Utara, yaitu di Langkat, Asahan, Deli Serdang.

"Sebetulnya ini rencananya operasional 5 Maret kemarin, namun terdapat kendala. Tapi mudah-mudahan segera operasional. Semua piloting di Sumatera Utara,” kata dia.

Baca juga: Erick Thohir Genjot Proyek Minyak Makan Merah, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com