JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu pemakai transportasi umum seperti TransJakarta, MRT hingga mikrolet atau angkot JakLingko, kamu harus memiliki kartu JakLingko sebagai alat transaksi pembayarannya.
Khusus untuk angkot JakLingko, biaya tarif yang dikenakan sebesar Rp 0 alias gratis namun harus menggunakan kartu JakLingko.
Selain itu, kartu JakLingko juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran Transjakarta Bus medium, MikroTransMRT, Jakarta LRT, Jakarta KRL, Commuter Line, MRT KAI Bandara, hingga pembayaran di merchant-merchant yang sudah bekerja sama dengan JakLingko. Untuk besaran tarifnya pun berbeda-beda sesuai dengan yang ditetapkan.
Lalu bagaimana cara mendapatkan kartu JakLingko?
Baca juga: Naik Angkot JakLingko Bisa Pakai Kartu Apa Saja?
Mengutip dari halaman resminya, Selasa (14/3/2023), untuk mendapatkan kartu JakLingko bisa membelinya di halte Transjakarta maupun stasiun MRT/LRT/Kereta Commuter yang terintegrasi JakLingko.
Biayanya Rp 30.000, yang mana sebanyak Rp 20.000 untuk biaya kartu dan sisanya Rp 10.000 sebagai saldo kartu tersebut.
Baca juga: Naik Angkot JakLingko Masih Gratis
Selanjutnya, kamu harus mengaktivasinya melalui menu registrasi di aplikasi JakLingko.
Kartu JakLingko tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak manapun, karena satu kartu akan terdata sebagai satu pengguna.
Pihak JakLingko tidak bertanggung jawab atas kehilangan kartu yang dimiliki oleh pemegang, JakLingko juga tidak dapat melakukan penggantian terhadap kartu JakLingko.
Baca juga: 5 Cara Genjot Penjualan lewat Whatsapp Selama Ramadhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.