Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 BUMN Bermasalah Dipantau Kejagung, Ada Sektor Jasa hingga Keuangan

Kompas.com - 14/03/2023, 16:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada sebanyak 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini sedang dalam pantauan. Hal ini sebagai bagian dari program bersih-bersih BUMN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemantauan terhadap 12 perusahaan pelat merah tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021.

"(Ada 12 BUMN) dari berbagai sektor, (dipantau) sejak tahun 2021," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Lapor Korupsi BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Memenjarakan Orang Bukan Kenikmatan

Dia bilang, pemantauan terhadap ke 12 BUMN tersebut karena adanya indikasi tindak pidana korupsi di sana. Meski begitu, Ketut enggan membocorkan secara rinci nama-nama BUMN yang bermasalah tersebut.

Ia hanya memastikan, beberapa di antaranya bergerak di sektor jasa dan keuangan. Namun, ia mengakui, 12 BUMN yang masuk radar Kejagung itu, termasuk pula 4 BUMN yang saat ini kasusnya ditangani Kejagung.

Keempat BUMN tersebut terdiri dari anak perusahaan PT Telkom Indonesia (TLKM) yakni PT Graha Telkom Sigma, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, PT Waskita Karya (persero) Tbk dan anak usaha, PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Saya belum merinci, ada yang sektor jasa, keuangan, dan lain-lain. (Graha Telkom Sigma, Pelindo, Waskita Karya, dan Waskita Beton) juga termasuk di antaranya," jelas Ketut.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Baru BUMN ke Kejagung

Adapun saat ini Graha Telkom Sigma tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan membuat perjanjian kerja sama fiktif pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan sepanjang 2017-2018 senilai Rp 354,3 miliar.

Lalu kasus pada PT Pelindo yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo selama tahun 2013-2019. Kerugian dana dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 148 miliar.

Sementara kasus Waskita Karya dan Waskita Beton yakni dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank. Kini kasusnya pun berkembang dengan dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated ruang Cikunir-Karawang Barat.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Berkas Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Sudah di Tangan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com