Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Mobil Listrik hingga Rp 80 Juta, Syarat Produsen TKDN Harus 40 Persen

Kompas.com - 15/03/2023, 10:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyampaikan besaran subsidi mobil listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang. Kuota subsidi mobil listrik ini diberikan sebanyak 35.900 unit kendaraan.

Adapun subsidi mobil listrik akan diberikan untuk mobil Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.


Besaran insentif untuk mobil Hyundai Ioniq 5 Rp 70 sampai Rp 80 juta, sementara untuk Wuling adalah Rp 25 sampai Rp 35 juta.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dua produsen mobil listrik Hyundai dan Wuling sudah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Baca juga: Bocoran Subsidi Mobil Listrik: Hyundai Rp 80 Juta, Wuling Rp 35 Juta

"Bantuan pemerintah untuk yang mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, Ionic 5 dan Wuling. Kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an (juta) juga. Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp 70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ionic 5. Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp 25-35 juta," kata Agus saat ditemui di Jakarta Selasa (14/3/2023).

Agus mengatakan, syarat TKDN sebesar 40 persen ini harus dimiliki produsen mobil listrik lantaran pemerintah ingin membuka lowongan kerja sebesar-besarnya.

"Karena memang local content itu yang menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah. Kenapa local content penting karena kita ingin at least penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indonesia," ujarnya.

Agus mengatakan, besaran subsidi mobil listrik tersebut masih terus dihitung dalam tahap penyempurnaan. Namun, ia berharap besaran tersebut dapat membuat kisaran harga mobil listrik menjadi lebih rendah.

Baca juga: Nilai Subsidi Mobil Listrik Rentan Salah Sasaran, Ini Saran Ekonom

Sebagai informasi, mobil Hyundai Ioniq 5 dibanderol mulai Rp 748 juta dan Air EV Rp 243 jutaan per Maret 2023.

"Ini masih kami hitung dan akan kami tetapkan segera," ucap dia.

Penerima Subsidi Mobil Listrik Masyarakat dan Industri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, subsidi mobil listrik tidak hanya diberikan kepada masyarakat, namun juga ke industri yang memproduksi. 

"Ya (bisa saja pemberian subsidi mobil listrik) tidak ke orangnya. Bisa ke insentif nanti kepada industrinya atau ke mananya," katanya, Senin (20/2/2023).

Luhut mengatakan, untuk mobil listrik akan diberikan insentif pengurangan pajak sebesar 11 persen. Selain itu, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif lainnya.

"Pajak kita kurangi juga dari sebelas persen (subsidi mobil listrik) tapi enggak cukup hanya pajak saja. Enggak cukup, PPN sebelas persen jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain," ucap dia.

Baca juga: Ketahui, Ini Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com