Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Akan Musnahkan Baju Bekas Impor, Nilainya Lebih dari Rp 10 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 21:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, akan memusnahkan baju bekas impor di Pekanbaru, Riau dan Mojokerto, Jawa Timur.

Dia mengatakan, bisnis impor baju bekas ini telah merugikan para pelaku dan industri sandang lokal.

"Tanggal 17 (Maret) saya ke Riau Pekanbaru itu lebih dari Rp 10 miliar, kita akan musnahkan, masih di truk, itu tanggal 21 (Maret) kita akan musnahkan di Mojokerto, Jawa, itu juga lebih dari Rp 10 miliar hampir 900 bal," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Shopee Akan Larang Seller Jual Pakaian Bekas Impor

Zulkifli mengatakan, Kemendag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Bea dan Cukai, pihak kepolisian untuk menangkap importir baju bekas tersebut.

Ia mengatakan, Kemendag butuh kerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menghentikan bisnis impor baju bekas tersebut.

"Karena kita ini jalan tikusnya banyak sekali, banyak betul. Yang ini enggak masuk dari pelabuhan utama, makanya di Riau, dari Kalimantan jalan tikusnya banyak," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, baju bekas impor tidak layak untuk digunakan kembali karena dapat membawa penyakit.

"Satu merugikan UMKM, kedua bawa penyakit. rata-rata yang bekas ini jamuran. Namanya juga bekas," ucap dia.

Baca juga: Soal Impor Sepatu Bekas dari Singapura, Menperin: Harusnya Didaur Ulang Malah Masuk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com