Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.225 Bangunan Bakal Terdampak Pembangunan "Buffer Zone" Depo Plumpang

Kompas.com - 16/03/2023, 17:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) berencana membangun buffer zone atau zona aman di Depo Pertamina Plumpang dengan radius 50 meter. Berdasarkan inspeksi awal Pertamina, pembangunan buffer zone diperkirakan bakal berdampak pada 1.225 bangunan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, meski terjadi insiden kebakaran, namun Depo Plumpang akan tetap beroperasi. Sebab depo tersebut memiliki peranan penting yakni menyimpan 15 persen stok bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone merupakan hal mendesak untuk kebutuhanan keamanan masyarakat dan operasional Depo Plumpang ke depannya.

Baca juga: Pertamina: Korban Tewas akibat Kebakaran Depo Plumpang Jadi 25 Orang

"Operasi di Plumpang akan terus berjalan sebab demikian strategisnya, maka yang paling urgent (mendesak) saat ini adalah membangun buffer zone di sekitar tembok Depo Plumpang. Ini kami sedang menghitung," ungkap Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (16/3/2023).

Pada paparannya, akan ada 1.225 bangunan terdampak pembuatan buffer zone di Depo Plumpang. Hal itu berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sucofindo.

Secara rinci, 722 bangunan terdampak pembangunan buffer zone terminal BBM Plumpang, dan 533 bangunan terdampak buffer zone Elnusa.

Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga


Nicke mengungkapkan, sebetulnya pembangunan buffer zone sudah pernah direncanakan pada 2009. Namun, rencana tersebut tak kunjung dilakukan.

"Saat itu direncanakan membangun buffer zone 100 meter, namun mungkin dengan berbagai situasi, waktu itu tidak terjadi," ungkap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembangunan buffer zone di area Depo Plumpang bakal berdampak adanya warga yang harus direlokasi. Maka dalam hal ini perlu melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Nah kalau buffer zone itu urusan Pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas Pemprov untuk memindahkan orang," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Bangun Buffer Zone Depo Plumpang, Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Relokasi Warga

Pertamina sendiri memang berencana memindahkan salah satu fasilitasnya dari Depo Plumpang, yakni terminal BBM ritel ke Kali Baru, Jakarta Utara, lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Namun, pembangunan dan pemindahan ke Kali Baru membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya mencapai 3-4 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone tetap diperlukan segera mungkin.

Terlebih, fasilitas lain yang ada di area Depo Plumpang seperti terminal BBM untuk industri, LPG, hingga pelumas tidak akan dipindah. Maka artinya, Depo Plumpang tidak akan ditutup, namun pengamanannya yang ditingkatkan.

Baca juga: Cerita Dirut Pertamina soal Depo Plumpang, Dulu Dibeli Tahun 1971, Kini Dikepung Permukiman Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com