Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2023 Naik Kapal

Kompas.com - 16/03/2023, 18:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, keberangkatan mudik gratis ini berlangsung pada 15 dan 17 April 2023 dan arus baliknya pada 25 dan 28 April 2023.

Adapun rute dari mudik gratis ini dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sampai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023

"Kami memberikan mudik gratis di tanggal 15-17 April dari Jakarta ke Semarang. Selanjutnya arus baliknya Semarang-Jakarta 25-28 April," ujarnya saat media briefing di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Mudik gratis ini diselenggarakan untuk mengurangi pemudik dengan sepeda motor. Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan mudik gratis, dapat terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Mengutip akun Instagram resmi Ditjen Hubla, kuota mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut ini sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

"Kabar gembira buat #KawulaModa dan #kawanlaut yang mau Mudik ke SEMARANG, motor dan orangnya Gratis (dan terasuransikan otomatis), yuk buruan daftar di http://mudikgratis.dephub.go.id, pilih DAFTAR KAPAL LAUT (tersedia mulai tanggal 20 Maret 2023)," tulis akun @djplkemenhub151, Kamis.

Baca juga: Daftar Tarif Bus Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2023


Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut:

  1. Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  2. Memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga.
  3. Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  4. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
  5. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
  6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  7. BBM wajib dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  8. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara luring dan daring. Peserta juga harus melakukan verifikasi setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Pendaftaran daring melalui website mudikgratis.dephub.go.id selama 20 Maret hingga 5 April 2023. Kemudian verifikasi pendaftarannya mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Sementara untuk pendaftaran dan verifikasi secara luring dapat dilakukan di Kantor Kemenhub RI Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Itulah syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 sepeda motor dengan transportasi kapal laut.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api, Bus, dan Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com