Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis BUMN Jasa Raharja, Ini Jadwal dan Rutenya

Kompas.com - 16/03/2023, 21:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Mudik Bersama BUMN 2023 sudah dibuka sejak 15 Maret 2023 dan akan ditutup hingga kuota habis. Salah satu moda transportasi yang disediakan adalah bus.

Pada program mudik gratis ini, salah satu BUMN penyelenggarannya adalah PT Jasa Raharja. Total ada 100 armada bus yang diberangkatkan Jasa Raharja pada program Mudik Bersama BUMN tahun ini.

Mengutip, laman resmi Mudik Jasa Rajaharja, Kamis (16/3/2023), mudik dengan bus akan dilakukan pada 18 April 2023 dengan titik keberangkatan Ringroad Gelora Bung Karno (GBK) ke beberapa tujuan kota.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023

Ada 9 kota tujuan yang disediakan yakni Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, dan Grobokan. Rute perjalanan yang dilalui untuk mencapai kota tujuan pun beragam.

Berikut rincian kota dan rute perjalanan mudik gratis via bus yang disedian Jasa Raharja:

  1. Wonogiri dengan rute Tol Cipali - GT Colomadu - Kartosuro - Surakarta - Wonogiri
  2. Surakarta dengan rute Tol Cipali - GT Colomadu - Kartosuro - Surakarta
  3. Klaten dengan rute Tol Cipali - GT Boyolali - Kartosuro - Klaten
  4. Kebumen dengan rute Tol Cipali - GT Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Kroya - Gombong - Kebumen
  5. Purworejo dengan rute Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Bener - Purworejo
  6. Sragen dengan rute Tol Cipali - GT Colomadu - Surakarta - Sragen
  7. Boyolali dengan rute Tol Cipali - GT Colomadu - Surakarta - Boyolali
  8. Ngawi dengan rute Tol Cipali - GT Sragen - Sragen - Gendingan - Ngawi
  9. Grobokan dengan rute Tol Cipali - GT Semarang - Semarang - Demak - Purwodadi - Grobokan

Baca juga: Daftar Tarif Bus Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2023


Syarat dan cara daftar

Pendaftaran program Mudik Bersama BUMN 2023 yang diselenggarakan Jasa Raharja bisa dilakukan secara daring (online) melalui website mudik.jasaraharja.co.id.

Namun, ada sejumlah syarat dan dokumen yang perlu dipenuhi pendaftar, mulai dari KTP, KK, SIM C, dan STNK kendaraan bermotor, hingga wajib memiliki akun aplikasi JRku.

Berikut syarat program mudik gratis BUMN:

  • Harus memiliki akun aplikasi JRku
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
  • Harus memiliki SIM C yang masih aktif
  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu keluarga

"Apabila salah satu persyaratan pada poin 1-5 tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan," tulis akun Instagram resminya @pt_jasaraharja, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023

Cara mendaftar:

  • Buka website mudik.jasaraharja.co.id dan buat akun kamu
  • Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang kamu inginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi
  • Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri, pastikan data yang dilengkapi sudah benar
  • Kemudian sistem akan memverifikasi secara otomatis, dan jika lolos verifiksiasi maka tiket elektronik akan terbit
  • Simpan tiket elektronik kamu dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan

Adapun jika menghadapi kendala dalam proses pendaftaran, maka dapat menghubungi call center 021-5220285/5220289 (call) atau 081323238700 (WhatsApp).

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api, Bus, dan Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com