Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Danur Lambang Pristiandaru
Wartawan

Content Writer Lestari Kompas.com
Alumnus Prodi Ketahanan Energi Universitas Pertahanan

Subsidi Kendaraan Listrik dan Energi Baru Terbarukan

Kompas.com - 17/03/2023, 11:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH memastikan memberi subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian motor listrik mulai 20 Maret. Rencananya, ada 200.000 unit motor listrik baru yang mendapatkan subsidi.

Selain itu, pemerintah juga akan menyubsidi 50.000 motor konversi listrik. Besaran subsidi juga sama, Rp 7 juta.

Meski periode pembelian motor listrik bersubsidi belum dimulai, pemerintah sedang menggodok insentif pembelian mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada Rabu (15/3/2023), besaran insentif untuk mobil listrik akan disampaikan. Namun, dia belum membocorkannya.

Sebelum Indonesia, beberapa negara sudah memberikan subsidi untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik berbasis baterai dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).

Subsidi dan insentif untuk kendaraan listrik penting untuk merangsang elektrifikasi transportasi guna menekan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor ini.

Para peneliti dari University of California (UC) Davis merilis kajiannya dalam pengamatan 15 negara yang memberikan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan PHEV. Insentif tersebut bisa berupa subsidi langsung, keringanan pajak, rabat, dan lain-lain.

Berdasarkan pengamatan para peneliti UC Davis, insentif secara eksponensial merangsang penjualan kendaraan listrik di 15 negara tersebut.

Bahkan di Belgia yang sudah tidak memberikan insentif sejak 2020, permintaan kendaraan listrik tetap tumbuh.

Sementara itu, International Energi Agency (IEA) juga melaporkan bahwa selama pandemi, subsidi merupakan instrumen yang penting dalam menggenjot penjualan kendaraan listrik di berbagai negara.

Saya pribadi berharap subsidi motor dan mobil listrik di Indonesia akan terus dilanjutkan. Pasalnya, berdasarkan laporan dari UC Davus dan IEA, subsidi kendaraan listrik terbukti menggenjot elektrifikasi transportasi.

Tentu perlu ada persyaratan siapa saja yang boleh mendapatkan subsidi dan batasan-batasan yang masih bisa dibahas lebih dalam.

Di sisi lain, elektrifikasi transportasi bisa membuat Indonesia lepas dari ketergantungan bahan bakar minyak (BBM) di masa depan.

Dalam Outlook Energi Indonesia 2022 yang dirilis Dewan Energi Nasional (DEN), ketergantungan Indonesia akan minyak bumi masih sangat tinggi.

Pada 2021, Indonesia mengimpor minyak 104 juta barel pada 2021. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan 2012, yakni 96 juta barel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com