Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kredit Macet Fintech, OJK Masih Berikan Kesempatan

Kompas.com - 17/03/2023, 12:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 bisa mengatasi masalah kredit macet (TWP90 hari) di sektor financial technology (Fintech) P2P Lending/ Pinjaman Online (Pinjol).

TWP90 adalah tingkat wanprestasi pengembalian yang melebih waktu 90 hari sejak jatuh tempo.

“Kita masih memberikan kesempatan untuk P2P Lending bisa memperbaiki, dan kita liat perkembangannya. Kita kan harus (berdasarkan) Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” kata Ogi di Denpasar, Kamis (16/3/2023).

Ogi mengatakan, melalui POJK yang mulai diberlakukan pada 4 Juli 2022 lalu, dalam sekitar 1 tahun pihaknya akan memantau ketercukupan modal bagi para Fintech P2P Lending. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkanterjadinya masalah kredit macet.

Baca juga: Cara Menjaga Keamanan Data bagi Pengguna Fintech

“Karena itu (OJK) akan mempersyaratkan permodalan. Itu-kan POJK-nya 4 Juli 2022, nanti 4 Juli 2023 kita lihat lagi, modalnya sudah memenuhi syarat atau tidak,” tambah Ogi.

Ogi juga menekankan pentingnya strategi yang dilakukan bagi fintech P2P lending untuk implementasi manajemen risiko, tata kelola, hingga kepengurusan yang baik dalam bisnisnya. Dia bilang, bagi perusahaan fintech P2P lending yang sulit mencukupi permodalannya, bisa segera mencari investor.

“Mengenai penerapan risk management-nya, tata kelola, dan kepengurusan, nanti kita liat mana yang bisa bertahan atau maana yang akan cari investor. Tapi in general, masih tumbuh double digit dan masih baik. Kalau ada yang bermasalah hanya beberapa saja,” tegas dia.

Sebagai informasi, dalam ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022, ekuitas bagi penyelenggara fintech P2P lending diharuskan memiliki ekuitas atau modal senilai Rp 2,5 miliar. Hal ini diwajibkan terpenuhi paling lambat 4 Juli 2023.

Sebelumnya Ogi menyebutkan bahwa terdapat 25 perusahaan fintech P2P lending dengan tingkat TWP90 hari di atas 5 persen. Ogi bilang, jumlah itu mengalami pertambahan, jika dibandingkan dengan periode Desember 2022, sebanyak 21 perusahaan fintech P2P lending.

Baca juga: Tantangan Fintech Lending pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com