Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Kota Serang dan Kabupaten Serang Banten 2023

Kompas.com - 20/03/2023, 11:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Serang di tahun 2023 (UMK Serang) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Serang sendiri merujuk pada dua wilayah di Banten, yakni Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Baik Kota Serang maupun Kabupaten Serang merupakan pusat industri dan perdagangan penting di Banten setelah kawasan Tangerang Raya dan Cilegon.

Kedua wilayah ini cukup stragis karena merupakan perlintasan utama dari Jakarta menuju Merak yang jadi penghubung Pulau Jawa dan Sumatera. Baik melalui jalan tol Trans Jawa, jalan arteri, dan lintasan kereta api.

Berikut ini upah minimum masing-masing di kedua wilayah tersebut, baik Kota Serang maupun Kabupaten Serang.

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Garut Terbaru 2023

UMR Serang Banten

UMK di Serang sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/Kep.318-Huk/2022 terkait penetapan UMK Banten tahun 2023 yang diteken Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

1. UMR Kota Serang

Teranyar, gaji UMR Kota Serang tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.090.799. Kota Serang sendiri merupakan Ibu Kota Provinsi Banten sekaligus pusat ekonomi setelah Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Gaji UMR Kota Serang 2023 naik sebesar 6,24 persen dari tahun sebelumnya. Jika dibandingkan UMK Serang sebelumnya Rp 3.850.526, maka ada kenaikan cukup signifikan.

2. UMR Kabupaten Serang

Untuk UMR Kabupaten Serang 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.492.961 atau mengalami kenaikan sebesar 6,59 persen apabila dibandingkan upah minimum tahun lalu Rp 4.215.180.

UMR Kabupaten Serang bahkan masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan upah minimum Kota Serang yang berada di peringkat keenam. Sementara untuk UMR Kabupaten Serang ada di urutan kelima.

Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Baca juga: UMK atau UMR Manado dan Seluruh Sulawesi Utara 2023

Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Gaji UMR Kota Serang masih berada di bawah UMR Serang Kabupaten, yang mana UMK Serang Kabupaten adalah Rp 4.492.961. Sementara UMK Serang Kota adalah Rp 4.090.799.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Gaji UMR Kota Serang masih berada di bawah UMR Serang Kabupaten, yang mana UMK Serang Kabupaten adalah Rp 4.492.961. Sementara UMK Serang Kota adalah Rp 4.090.799.

Ketetapan UMK Serang 2023 ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

UMK Serang Banten bisa dibilang merupakan salah satu upah minimum tertinggi di Indonesia. Sementara untuk peringkat upah minimum teratas di Banten ditempati masing-masing Kota Cilegon Rp 4.657.222, Kota Tangerang Rp 4.584.519, Kota Tangsel Rp 4.551.451, dan Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688.

Sementara untuk upah minimum tingkat provinsi atau UMP (UMR Provinsi) Banten tahun ini adalah Rp 2.501.203 atau mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen.

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Makassar dan Seluruh Sulsel 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com