Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Kompas.com - 20/03/2023, 18:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penjelasan itu disampaikan oleh bendahara negara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Selama ini kami Kementerian Keuangan dengan PPATK dan Pak Menko sebagai ketua tim kita bekerja dan memiliki komitmen yang sama, untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan korupsi," ujar Sri Mulyani mengawali konferensi pers, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Masih Bingung dari Mana Hitungan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Wanita yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, nilai temuan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun itu merupakan nilai total dari sekitar 300 surat temuan PPATK terkait indikasi pencucian uang yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu pada periode 2009-2023.

Sebagai informasi, data berupa laporan hasil analisis (LHA) itu dikirimkan oleh PPATK ke Kemenkeu, mengingat Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun dari total 300 surat terkait LHA yang disampaikan oleh PPATK, 65 di antaranya merupakan surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan usaha atau perseorangan yang tidak menyangkut pegawai Kemenkeu, dengan nilai indikasi TPPU mencapai Rp 253 triliun.

"Artinya PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditenggarai ada mencurigkan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya Kemenkeu bisa memfollow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," tuturnya.

Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi, Tapi Pencucian Uang

Kemudian, 99 surat lainnya merupakan temuan PPATK yang dikirimkan kepada aparat penegak hukum (APH) dengan nilai transaksi Rp 74 triliun.

Lalu, terdapat 135 surat terkait transaksi mencurigakan yang dikirimkan ke Kemenkeu, yang di dalamnya juga berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

"Nilanya jauh lebih kecil, karena yang tadi Rp 253 trilin plus Rp 74 triliun itu sudah lebih dari Rp 300 triliun," kata Sri Mulyani.

Terkait dengan temuan yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani memastikan, pihaknya telah melakukan penindakan, dan yang bersangkutan sudah dihukum sesuai ketentuan berlaku.

Salah satu contoh kasus yang sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu ialah kasus pencucian uang dan korupsi pegawai pajak golongan III A, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

"Dulu disebutkan Gayus itu jumlahya Rp 1,9 triliun sudah dipenjara. Kemudian ada lagi, saudara Angin Prayitno, itu disebutkan transaksinya Rp 14,8 triliun, itu juga sudah dipenjara," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, terkait temuan PPATK yang menyangkut badan usaha atau perorangan non pegawai Kemenkeu juga terus ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sejauh ini, DJP telah berhasil menindaklanjuti 17 kasus TPPU dengan menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 7,88 triliun, sementara DJBC telah menindaklanjuti 8 kasus yang menambah pemasukan negara sebesar Rp 1,1 triliun.

"Ini untuk menjelaskan kepada publik, Kemenkeu tidak akan berhenti, bahkan kami secara pro aktif minta kepada PPATK untuk menjalankan tugas menjaga keuangan negara," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Kemenkeu Akan Temui Mahfud MD untuk Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com