Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng BPMA, BUMN Inspeksi Dorong TKDN Sektor Migas di Aceh

Kompas.com - 21/03/2023, 18:38 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua BUMN inspeksi, yakni PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (SI) bekerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mendorong peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh.

Kerja sama ini selaras dengan realisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang kewajiban dalam implementasi TKDN pada penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan barang dan jasa.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan saat ini BPMA tengah fokus mendorong pelaku usaha di sektor migas di Aceh merealisasikan TKDN.

Baca juga: Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Aturan Pemenuhan TKDN Bakal Dipertegas

“Realisasi kerja sama ini diharap mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, kami sampai sekarang masih mendorong pelaku usaha di wilayah aceh,” ujar Faisal, melalui keterangan pers Sucofindo, Selasa (21/3/2023)

Faisal menambahkan bahwa implementasi TKDN sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar, khususnya industri hulu migas.

“Oleh karena itu, besar harapan kami sinergi ini dapat meperlancar verifikasi TKDN di aceh, kata Faisal.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas Capai 91 Triliun di 2022

Cakupan kerja sama

Menurut Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda, landasan kolaborasi ini fokus terhadap verifikasi TKDN dan mendukung kegiatan pelaporan realisasi TKDN oleh BPMA, khususnya di sektor usaha migas, yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah kewenangan Aceh.

"Laporan realisasi TKDN merupakan kewajiban bagi penyedia barang, jasa, dan gabungan barang atau jasa di sektor hulu migas untuk setiap proses pengadaan,” kata Jobi Triananda melalui keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Kemudian, ruang lingkup kerja sama tiga pihak ini yakni verifikasi TKDN oleh Sucofindo dan SI, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa oleh KKKS.

Kemudian, penyediaan database untuk penunjang hulu migas dan realisasi pencapaian TKDN, pelaksanaan pre-assessment TKDN, serta pemberian pelatihan bimbingan teknis TKDN pada kegiatan usaha hulu migas kepada KKKS di wilayah Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com