Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Peraturan Membatalkan Puasa di MRT Jakarta

Kompas.com - 23/03/2023, 12:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama Ramadhan 2023 sejumlah fasilitas atau transportasi umum seperti MRT Jakarta memperbolehkan penggunanya untuk makan dan minum dalam rangka membatalkan puasa selama di perjalanan.

Walau demikian, jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan juga ditentukan. Kemudian untuk penerapan protokol kesehatan juga masih diberlakukan.

Mengutip dari instagram resminya, Kamis (23/3/2023), berikut adalah peraturan membatalkan puasa di MRT Jakarta.

Baca juga: Cara Naik MRT Tanpa Kartu

Makanan dan Minuman yang Diperbolehkan

  • Mengonsumsi makanan kecil atau sejenisnya
  • Minum air mineral dan buah kurma

Makanan dan Minuman yang Tidak Diperbolehkan

  1. Mengonsumsi nasi serta lauk pauk di dalam kereta
  2. Mengonsumsi makanan siap saji atau sejenisnya
  3. Minum teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral.

Baca juga: MRT Bundaran HI-Kota Bakal Beroperasi pada 2028

Hal Lain yang Perlu Diperhatikan

  • Hanya diperbolehkan saat waktu berbuka puasa tiba
  • Diimbau untuk tetap tidak berbicara saat membuka masker
  • Waktu maksimum 10 menit sejak adzan maghrib
  • Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta
  • Tetap menerapkan protokol kesehatan
  • Menyimpan dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat
  • Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka, dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.

Begitulah peraturan membatalkan puasa di MRT Jakarta.

Baca juga: Mengenal Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com