JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan jadwal libur perdagangan bursa sepanjang 2023. Terdapat sedikitnya 18 kali libur pada perdagangan bursa sepanjang 2023.
Adapun jadwal libur perdagangan di bursa ditetapkan untuk menghormati hari-hari besar keagamaan. Dalam pengumuman disebutkan bahwa, selain jadwal yang ditetapkan, libur bursa akan berlaku jika kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia.
Selain itu, libur BEI akan dilakukan di luar jadwal yang ditetapkan, jika ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Baca juga: Manfaat Papan Pemantauan Khusus yang Bakal Diluncurkan BEI
Adapun pada Maret, terdapat dua kali libur perdagangan bursa, yakni pada hari Rabu (22/3/2023) yang merupakan Hari Suci Nyepi tahun Baru Saka 1945.
Kemudian, pada hari Kamis (23/3/2023) yang merupakan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Di awal April, libur perdagandan diawali dengan Peringatan Wafatnya isa Al Masih pada Jumat (7/3/2023).
Baca juga: BEI Targetkan Pasar Modal Syariah Bisa Tumbuh 10 Persen Tahun 2023
Dilanjutkan dengan 4 hari libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.Menyambut Lebaran tahun 2023, Cuti Bersama jatuh pada tanggal 21,24,25, dan 26 April 2023.
"Hari libur tersebut mengacu pada Keputusan Besama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tanggal 11 Oktober 2022, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023,” seperti dikuti di laman resmi Bursa.
Baca juga: BEI Dorong Jumlah BUMN Masuk Bursa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.