Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Kompas.com - 23/03/2023, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaarha (Wanaartha Life) mempertimbangkan mengenai adanya kemungkinan pembukaan pendaftaran tagihan tahap kedua.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, jadwal dan tata cara pengajuan pendaftaran tagihan nantinya akan didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tim Likuidasi masih mempertimbangkan mengenai adanya kemungkinan pembukaan pendaftaran tagihan tahap kedua, yang mana jadwal dan tata cara pengajuan tagihan serta skema penyelesaiannya akan didiskusikan lebih lanjut dengan OJK,” kata Harvardy dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/3/2023).

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Adisarana Wanaartha

Di sisi lain tim likuidasi melaporkan, sampai 11 Maret 2023, pihaknya telah menerima tagihan tahap I dengan total 12.640 kreditor.

Tagihan tersebut terdiri dari beberapa kategori kreditor di antaranya 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya

Lebih lanjut, Harvardy menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan OJK No. 28/POJK.05/2015 Tentang Pembubaran, Likuidasi dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (POJK 28/2015), dengan menerima pengajuan tagihan para Kreditor selama jangka waktu 60 hari sejak tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023.

Saat ini, tim likuidasi masih melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen pengajuan tagihan para kreditor tersebut.

Tim likuidasi juga akan melakukan verifikasi terhadap total nilai tagihan para kreditor, khususnya pemegang polis sesuai dengan catatan yang ada pada Wanaartha Life.

"Yang nantinya juga akan dilakukan audit oleh akuntan publik independen yang terdaftar di OJK," sebut dia.

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pengajuan Tagihan Polis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com