Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

Kompas.com - 23/03/2023, 20:18 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pengawasan pengadaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (19/3/2023) sampai Senin (20/3/2023).

Kegiatan pengawasan tersebut, BPH Migas lakukan untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya bahan bakar bersubsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pada kegiatan pengawasan itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim melakukan kunjungan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN), dan agen minyak tanah (AMT).

Adapun kunjungan Abdul ke AMT di Kupang dan beberapa SPBU serta SPBUN di Flores Timur bertujuan untuk memvalidasi data yang lebih konkret.

Baca juga: Jokowi Minta Dukungan Konkret Soal Hilirisasi, Sebut Bikin Smelter Sulit Cari Dana

Melalui data konkret, kata dia, BPH Migas dapat membandingkan dengan laporan verifikasi volume yang selama ini dilakukan oleh badan usaha.

"Setelah kami menyosialisasikan terkait dengan peraturan penyediaan dan pendistribusian BBM dan mengunjungi Jobber atau depot mini di Kabupaten Lembata beberapa hari lalu, kami melanjutkan pengawasan di wilayah ini (Kupang)," tutur Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Selain mengatur dan menetapkan kuota atau volume BBM, ia mengungkapkan, pihaknya juga memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Abdul menjelaskan, pengawasan di lapangan merupakan hal yang penting selain memastikan peruntukan BBM bersubsidi bagi penerima yang berhak.

Baca juga: Viral, Video Pemotor Cekcok dengan Petugas SPBU Perkara Tetesan BBM, Pertamina Buka Suara

“Masyarakat menjadi lebih tenang apabila pemerintah melakukan pendampingan dan melibatkan mereka secara langsung pada proses tersebut,” jelasnya.

Abdul menegaskan, BPH Migas tidak akan segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"(Kami akan melakukan) pengecekan closed circuit television (CCTV), laporan penjualan, serta wawancara mendalam kepada petugas dan operator, bahkan jika diperlukan sidak, kami siap," ujarnya.

Untuk diketahui, BPH Migas melakukan pengawasan di NTT dengan rincian AMT 52.85104 di Kabupaten Kupang, lalu SPBU 54.86201, SPBUN 58.86201, SPBU 54.862.05, dan SPBU 54.862.02 di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

BPH Migas sendiri telah melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan tugas pengawasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com