Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Kompas.com - Diperbarui 25/03/2023, 21:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Institusi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi bulan-bulanan kritik publik Tanah Air. Kekayaan pejabat hingga gaya hidup glamor keluarga ASN Bea Cukai pun jadi sorotan publik.

Bersama dengan Ditjen Pajak, Bea Cukai adalah instansi di bawah Kemenkeu yang menerima aneka tunjangan tinggi apabila dibandingkan dengan instansi pemerintahan lainnya. Itu sebabnya, keduanya kerap dipelesetkan dengan sebutan "Kementerian Sultan".

Dengan remunerisasi tunjangan tinggi, ASN di Bea Cukai diharapkan tak gampang tergoda dengan iming-iming suap maupun praktik korupsi lainnya seperti pungutan liar (pungli).

Sarang pungli di Era Orde Baru

Di era rezim Orde Baru, Bea Cukai sempat sangat tenar sebagai sarangnya pungli. Saking akutnya korupsi di instansi itu, Presiden Soeharto bahkan sempat membekukan Bea Cukai.

Baca juga: Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Ribuan pegawainya pun dirumahkan sementara. Berikutnya wewenang Bea Cukai dalam pengawasan keluar masuk barang dari luar negeri kemudian juga dipreteli. 

Dikutip dari laman Media Keuangan (MK+) Kementerian Keuangan, Soeharto sebenarnya sudah gerah dengan maraknya pungli di Bea Cukai sejak ia menjabat sebagai Presiden RI.

Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan dijabat oleh Ali Wardhana. Kala itu, terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di direktorat yang berkantor pusat di Rawamangun, Jakarta Timur itu.

Menurut jurnalis Mochtar Lubis, praktik-praktik penyelundupan dan penyelewengan di Bea dan Cukai terjadi karena terjalin kongkalikong antara Bea Cukai dan importir penyelundup.

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Dari praktik kongkalikong itu, ada istilah pola kerja pemerasan dan pungli yang cukup populer hingga saat ini, yang dikenal dengan "Denda Damai". Damai sendiri merujuk pada pemberian suap oleh pelanggar ke aparat agar kasus pelanggaran tak diteruskan melalui mekanisme peradilan resmi. 

Soeharto kemudian mengganti banyak pejabat di Bea Cukai lantaran praktik kotor telah berakar lama antara Bea Cukai dan importir-penyelundup.

Selain itu, perubahan bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga personalia pelaksananya. Namun nyatanya, keadaan demikian bertahan cukup lama.

Contohnya, ketika Menkeu Ali Wardhana sidak ke kantor Bea dan Cukai di Tanjung Priok pada Mei 1971, dia melihat para petugas tengah bersantai. Dia juga mendapati kabar adanya penyelundupan ratusan ribu baterai merek terkenal.

Baca juga: Soeharto Pernah Bekukan Bea Cukai yang Jadi Sarang Pungli pada 1985

Padahal, pemerintah baru saja memberikan keistimewaan bagi para pegawai Bea Cukai, yakni menaikkan penghasilan dengan penambahan tunjangan khusus sebesar sembilan kali gaji.

Ali Wardhana akhirnya melakukan mutasi pejabat eselon II antarunit eselon I. Pada 1978, Direktur Cukai digantikan pejabat dari unit eselon beberapa kali. Namun, ternyata cara ini tak memperbaiki kinerja Bea dan Cukai. Penyelewengan dan penyelundupan terus terjadi.

Soeharto marah

Kemarahan Presiden Soeharto pada maraknya praktik korupsi di Bea Cukai mencapai puncaknya pada awal tahun 1980-an. Saat itu, Menteri Keuangan telah beralih ke Radius Prawiro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com