Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

Kompas.com - 27/03/2023, 15:40 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada penutupan sesi II perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona merah pada Senin (27/3/2023). Demikian juga dengan mata uang garuda di pasar spot yang melemah.

Melansir RTI, pada penutupan perdagangan sesi II, IHSG berada pada level 6.708,93 atau turun 53,32 poin (0,79 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya di level 6.762,25.

Sementara itu, terdapat 295 saham yang hijau, 215 saham merah dan 215 saham lainya stagnan. Jumlah transaksi siang ini mencapai Rp 9,5 triliun dengan volume 23,24 miliar saham.

Baca juga: Buka Pekan, IHSG dan Rupiah Pagi Melemah

Top Losers yang menekan IHSG di sesi II antara lain, Bank Mandiri (BMRI) yang terjun 6,4 persen menjadi Rp 10.200 per saham, Bank Central Asia (BBCA) terkoreksi 1,4 persen menjadi Rp 8.700 per saham, dan Bank Negara Indonesia (BBNI) melemah 1,3 persen menjadi Rp 9.500 per saham.

Top gainers di sesi II yakni, M Cash Inegrasi (MCAS) yang melonjak 16,6 persen pada level Rp 7.350 per saham. Kemudian, Adaro Mineral (ADMR) yang menguat 5 persen menjadi Rp 1.155 per saham, dan Aneka Tambang (ANTM) yang naik 3,4 persen pada posisi Rp 1.960 per saham.

Baca juga: IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

 


Bursa Asia mixed dengan penurunan Shanghai Komposit 0,44 persen, dan Hang Seng Hong Kong 1,75 persen. Sementara itu, Nikkei menguat 0,33 persen, dan Strait Times bertambah 0,75 persen. Bursa Eropa juga bergerak di zona hijau dimana FTSE naik 0,59 persen, dan GDAXI mengauat 0,75 persen.

Berdasarkan Bloomberg, rupiah bergerak melemah. Pukul 14.49 WIB mata uang garuda berada di level Rp 15.163 per dollar AS atau turun 10 poin (0,07 persen) dibandingkan sebelumnya Rp 15.153 per dollar AS.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com