Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Kompas.com - 27/03/2023, 20:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tepat pukul 20.04 WIB, tim KPK mulai keluar dari kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Ada dua koper besar berwarna merah dan ungu diseret untuk dimasukkan ke dalam mobil KPK.

Sebanyak 5 unit mobil KPK terparkir di halaman Ditjen Minerba. Hingga berita ini ditayangkan, tak satupun tim KPK dan Ditjen Minerba berkomentar. Mereka langsung masuk ke dalam mobil KPK.

Baca juga: Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan serta penggeladahan di Kantor Ditjen Minerba sekitar 8 jam, sejak siang tadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Dugaan itu pula yang membuat Ditjen Minerba digeledah KPK.

"Ada dugaan (korupsi tukin), iya, tapi membenarkan korupsinya, tidak," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Nasional Kompas.com.

Baca juga: Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Ia bilang, sudah mendengar penjelasan singkat dari pihak KPK terkait kasus dugaan korupsi dan penggeledahan yang dilakukan. Namun dia menekankan untuk menunggu hasil penyelidikan KPK.

Arifin pun menegaskan Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dikerjakan KPK, termasuk penggeledahan Kantor Ditjen Minerba.

Baca juga: Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com