Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM lewat Penguatan Regulasi

Kompas.com - 28/03/2023, 12:54 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan hukum mengenai penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi yang ada saat ini dinilai masih belum efektif dalam memastikan bahwa distribusi BBM tepat sasaran.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, kondisi perang Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut menyebabkan fluktuasi harga minyak dunia.

Implikasinya adalah ada penurunan dari upaya untuk menyediakan kapasitas subsidi dan kompensasi yang memadai, khususnya jika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Di sisi lain, publik masih menunggu bagaimana perubahan pada Perpres No. 191 tahun 2014 sebagai payung hukum penyediaan dan penyaluran BBM saat ini apakah dapat berjalan dengan efektif atau tidak.

“Melihat sasaran dari perpres ini mencakup kelompok pengguna kendaraan roda 2 dan juga roda 4, maka perlu dipahami kaitannya dengan payung hukum yang baru, apakah rancangan ini cukup relevan untuk tujuan pengurangan kebutuhan subsidi ke depan?” kata Tauhid dalam siaran pers, Selasa (28/3/2023).

Tauhid menilai, pembatasan subsidi tampaknya masih perlu kerja keras. Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat bagaimana penguatan regulasi ke depan dan apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui teknologi yang mendukung penyaluran BBM tepat sasaran atau tidak.

Baca juga: BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran


Anggota DPR Kardaya Warnika mengatakan, perubahan kebijakan BBM ini sangat sensitif mengingat secara statistik gejolak publik banyak menyebabkan permasalahan. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan menyangkut BBM perlu mengingat tiga poin utama.

“Poin pertama, availability atau produk BBM harus betul-betul dipastikan tersedia di seluruh Indonesia. Kedua, accessibility, yaitu produk BBM ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, affordability, yaitu harga untuk BBM tersebut tersedia dengan harga yang murah sehingga masyarakat tidak terbebani,” kata Kardaya.

Kepala Penelitian Teknologi Energi untuk IEEFA Putra Adhiguna mengatakan, saat ini konektivitas Pertamina dengan SPBU telah dibuat secara elektronik. Dia bilang, teknologi dapat membantu dalam membatasi penggunaan BBM subsidi. Namun, perlu diingat bahwa teknologi bukan merupakan kunci utama dalam pengendalian subsidi BBM.

Baca juga: Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT

“Melihat data historis dan pengalaman dari daerah lain, yang menjadi kunci utama adalah komitmen untuk bisa berlanjut dalam pengendalian BBM. Mengingat yang sering terjadi, ketika harga BBM mulai menurun, maka prioritas kebijakan pun mulai bergeser,” kata Putra.

Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Imaduddin Abdullah memaparkan beberapa urgensi reformulasi kebijakan BBM seperti posisi Indonesia yang saat ini merupakan net-importir minyak, konsumsi BBM JBKP yang cenderung tidak tepat sasaran, dan tingginya jumlah penyalahgunaan subsidi BBM.

Berangkat dari hal tersebut, ia menyampaikan pentingnya penguatan regulasi melalui revisi Perpres No 191 tahun 2014. Adapun 4 opsi pembatasan BBM subsidi dan kompensasi yang dapat dilakukan, pertama, seluruh mobil plat hitam, mobil dinas dan motor di atas 150cc masuk negative list. Kedua, seluruh mobil plat hitam dan mobil dinas masuk negative list.

“Opsi ketiga, seluruh mobil plat hitam dan mobil dinas dan motor diatas 150cc dapat mengakses JBKP namun dengan kuota, dan opsi keempat, mobil plat hitam di atas 1400cc mobil dinas, dan motor di atas 150cc masuk negative list (kendaraan-kendaraan roda 2 atau 4 yang dilarang mengonsumsi BBM subsidi dan kompensasi),” kata Imaduddin.

Baca juga: 21 Bengkel Siap Layani Konversi Motor BBM ke Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com