Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Kompas.com - 29/03/2023, 06:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) melakukan pemusnahan terhadap 7.363 bal pakaian bekas (ballpress) hasil impor ilegal senilai Rp 80 miliar. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya memberantas keberadaan bal pakaian bekas ilegal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, impor pakaian bekas dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Sekarang yang ditindak ini bukan saja tidak boleh atau dilarang, tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya," kata dia dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

"Menurut peraturan perundang-undangan, termasuk mestinya yang pakai juga (ditindak). Tetapi, kita utamakan yang depannya, yang dagang sudah lah," tambah Zulkifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai, saat ini pakaian bekas impor sudah mengancam keberadaan pelaku industri pakaian dalam negeri. Hal ini terefleksikan dari pangsa pasar pakaian ilegal yang mencapai 31 persen dari total pasar pakaian nasional.

"UMKM kita selangkah lagi enggak karu-karuan," ujarnya.

Musnahkan temuan dari berbagai wilayah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, aksi pemusnahan yang dilakukan kali ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023.

Baca juga: Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan Tikus dan Gudang


Operasi itu dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan balepress.

"Pemasoknya biasanya dari Singapura, Malaysia, atau Vietnam, atau Thailand. Tentunya langkah-langkah penegakan kita lakukan dengan menggunakan data intelijen kita dan melibatkan semua institusi yang berkompeten," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19.000 bal pakaian bekas senilai Rp 54 miliar. Sedangkan, pada tahun 2023 berjalan sudah terdapat 74 kali penindakan senilai Rp 2,6 miliar.

Baca juga: Tidak Bayar Pajak dan Cukai, Pakaian Bekas Impor Ilegal Ancam Industri Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com