Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Angga Hermanda
Wiraswasta

Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Faperta Untirta)

Kontroversi Bapanas: Polemik Impor Beras dan Harga Gabah

Kompas.com - 29/03/2023, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BADAN Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas) kembali mengundang perhatian publik dengan memerintahkan Perum Bulog melakukan impor beras dalam rangka memenuhi Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Berdasarkan Surat Perintah yang beredar, dalam waktu dekat ditargetkan 500.000 ton beras akan datang dari luar negeri. Kemudian dialokasikan sebesar 2 juta ton hingga akhir tahun 2023.

Meskipun dalam beleid Perum Bulog harus mengutamakan serapan beras dari dalam negeri, namun peluang impor yang kembali dibuka membuat petani resah dan pasar terkontraksi.

Terlebih pada kuartal tahun 2023 merupakan masa panen raya padi. Hal ini dinilai menambah daftar panjang kontroversi Bapanas.

Sejak pendiriannya, Bapanas diharapkan banyak pihak mampu mengurai berbagai masalah pangan, baik melalui regulasi maupun aksi nyata di lapangan.

Penilaian ini terbilang wajar bilamana mengacu wewenang kelembagaan pangan yang dimaksud dalam UU 18/2012 tentang Pangan. Tak dinyana, kebijakan yang dikeluarkan Bapanas justru marak menyulut perdebatan.

Sengketa kewenangan

Setidaknya terdapat tiga kontroversi kebijakan Bapanas yang mesti diperbaiki kedepan. Pertama, terkait kesewenangan memutuskan impor beras.

Sebelum kabar Impor Beras pada Maret 2023, akhir tahun lalu, Bapanas merestui langkah gegabah Kementerian Perdagangan untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton.

Langkah itu diambil untuk memenuhi CBP dengan latar Perum Bulog tak mampu mencapai target serapan sebesar 1,2 juta ton sepanjang tahun 2022 lalu.

Padahal Kementerian Pertanian RI dan Badan Pusat Statistk (BPS) sudah menyatakan bahwa produksi padi dalam negeri masih mencukupi.

Perselisihan antarkementerian/lembaga itu disebabkan masih terdapat sengketa kewenangan. Semisal Perpres 32/2022 tentang Neraca Komoditas yang menentukan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor-impor pangan, pada pelaksanaannya mengadung sengkarut Kementerian Perdagangan dan Bapanas.

Kontroversi kedua perihal harga gabah, yang ditandai dengan Bapanas menerbitkan surat edaran terkait harga batas atas pembelian gabah/beras (20/02/2023).

Melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023, Bapanas bermaksud mengendalikan laju harga gabah/beras.

Salah satu isi surat edaran memuat harga batas bawah Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200/kg, dan batas atas di tetapkan Rp 4.550/kg. Kebijakan itu langsung berdampak pada penurunan harga gabah di tingkat petani.

Besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk GKP di tingkat petani sebesar Rp 4.200/kg yang terakhir diatur Permendag 24/2020, memang sudah usang. Dibuktikan dengan harga gabah petani secara rata-rata nasional yang berada di atas Rp. 5.000 per kg dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com